Dikukuhkan, LKKS Provinsi Bengkulu Diminta Optimalkan Tupoksi  

:


Oleh MC PROV BENGKULU, Jumat, 5 April 2019 | 08:56 WIB - Redaktur: Kusnadi - 320


Bengkulu, InfoPublik Perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap kesejahteraan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk di Provinsi Bengkulu sejauh ini menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah sangat baik. Terlebih keberadaan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, menjadi lembaga yang strategis dalam mengkoordinasikan/ menghubungkan antara sumber daya yang ada di pemerintahan maupun pihak swasta, agar bisa menyalurkan bantuan sosial.

Selain itu jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dengan tugas dan peran LKKS untuk menggali, mengembangkan dan mengkordinasikan semua potensi sosial di dalam masyarakat.

Kemudian, memfasilitasinya dengan berbagai program kemitraan yang ada, diantaranya program corporate social responsibility (CSR) pada dunia usaha, program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada berbagai tingkatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi keagamaan serta organisasi profesi lainnya, jelas sangat tepat diaplikasikan dalam menekan angka kemiskinan di Bengkulu.

“Walaupun sebuah program pemerintah itu sudah sangat masiv dan sistematis melalui Katru Perlindungan Sosial, saya kira posisi LKKS ini tetap penting karena terkadang masih ada celah yang belum tertangani,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai mengukuhkan LKKS Provinsi Bengkulu Periode 2019 - 2024, di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Kamis (04/04).

Lanjut Rohidin Mersyah, walaupun hingga saat masyarakat berpenghasilan rendah sangat terbantu dengan Program Keluarga Harapan (PKH), namun tidak terus menerus pemerintah akan memberikan bantuan konsumtif seperti ini. Sehingga menurutnya jelas perlu upaya pemberdayaan yang didalamnya merupakan bagian tugas dari LKKS.

“Maka pendamping PKH itu menjadi penting tidak hanya memastikan bahwa uang itu sampai, tapi memastikan bahwa uang itu digunakan secara produktif disamping memenuhi kebutuhan primer masyarakat,” pungkasnya.

Dikatakan Sekjend Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraa Sosial (DNIKS) Pusat Edwil S Djamaoeddin, LKKS merupakan hal yang luar biasa dalam mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi kesejahteraan sosial.

“Jadi LKKS diminta mandiri dalam melaksanakan tugas pendampingan kesejahteraan sosial sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ungkap Edwil S Djamaoeddin.

Selain mengukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Bengkulu Periode 2019-2024, dalam kesempatan tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Sekjend DNIKS Pusat Edwil S Djamaoeddin, Kadis Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar ZO juga meresmikan Pasar Kuliner, peninjauan Pijat Urut Tradisional dan pengecekan kondisi Rumah Pangan Kita, Koperasi KPN Dinsos Provinsi Bengkulu. (Rian-Media Center Pemprov Bengkulu).