Ketua DPRD Kabupaten Sorong Buka Sidang Paripurna LKPJ 2018

:


Oleh MC KAB SORONG, Senin, 1 April 2019 | 08:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 465


Sorong, InfoPublik – Ketua DPRD Kabupaten Sorong Adam Klouw membuka sidang paripurna terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sorong tahun 2018, berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (28/3/2019).

Dalam kesempatan ini, lanjut Ketua DPRD  kita akan membahas LKPJ APBD Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan dan disampaikan kepada dewan dan wakil-wakil daerah Kabupaten Sorong,  seperti diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 serta Laporan Penyelenggaraan Daerah, Informasi Pelaporan Pemerintah dan Masyarakat. Hal  ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk melaporkan hasil LKPJ APBD. 

Dikatakannya, laporan LKPJ merupakan laporan dalam satu tahun yang paling lambat tiga bulan sebelum awal tahun.  Laporan ini bertujuan untuk menghidupkan perekonomian di daerah yang sejalan dengan pemerintahan yang bersih serta mampu menjawab seluruh perubahan secara efektif dan efisien,  sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan pada Peraturan  Pemerintah Tahun 2007 bahwa LKPJ untuk tahun 2018 siap.

Maka badan anggaran DPRD dapat segera menyusun rencana jadwal untuk membahas LKPJ setelah sepekan ke depan dalam persidangan. Adapun hasil evaluasi terhadap materi adalah upaya untuk perbaikan penyelenggara daerah yang strategis, saran dan koreksi pada Pemerintah Kabupaten Sorong dalam penyelenggaraan tugas dan bantuan pemerintah sebagai amanat Pasal 71 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kebijakan mengacu pada Peraturan Pemerintah terhadap pedoman pengelolaan keuangan daerah

Guna kelancaran pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kabupaten Sorong terhadap LKPJ tahun  anggaran 2018,  saya selaku pimpinan dewan  mengajak kepada seluruh anggota dewan agar bekerja secara optimal dengan memanfaatkan waktu yang sesuai dengan jadwal sidang yang telah direncanakan.

Dan segera akan disahkan sebagai panduan sedangkan kepada saudara Bupati dan Sekda dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar proaktif dalam penyesuaian jadwal sidang yang telah ditetapkan.

 Dengan demikian pelaksanaan sidang paripurna ini diharapkan dapat berjalan dengan baik. Karena itu perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai wujud dari pengabdian kita terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia secara khusus untuk kemajuan daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Sorong, harap Adam Klouw. (MC Kab. Sorong/obed lapon/rim/eyv)