Timpora Kecamatan Hadir di Pematangsiantar

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Jumat, 29 Maret 2019 | 08:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 666


Pematangsiantar, InfoPublik - Setiap kecamatan di Kota Pematangsiantar sudah ada Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), sebagai bentuk komitmen dan kesepahaman tentang pentingnya pengawasan orang asing.

Seperti disampaikan Sekda Budi Utari dalan rapat pembentukan TIMPORA Kecamatan,  yang digelar Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rl Wilayah Sumatera Utara di Hotel Horison Pematangsiantar, Kamis (28/3), keberadaan orang asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah Indonesia, khususnya di Kota Pematangsiantar perlu mendapat perhatian semua pihak.

Kota ini, lanjut Sekda, dinilai sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu-lintas orang asing dan barang.  Karenanya, sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.

"Misalnya, perdagangan manusia, penyelundupan narkotika, serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, dan sosial budaya yang dikhawatirkan dapat mengancam stabilitas negara dan daerah," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Alrin Tambunan mengatakan, dibentuknya Timpora tingkat kecamatan bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Kerja sama antara aparat terkait sangat diharapkan. "Apa bila ada menemukan orang asing yang berada di wilayah kecamatan agar melaporkan ke Kantor Imigrasi," katanya.

Tampak hadir Kepala Divisi Keimigrasian diwakili Dedy Firman, Dandim 0207/Simalungun diwakili Danunit Intel Letda Inf S D Siregar, Kapolres Pematangsiantar diwakili Kasat intelkam AKP Cipto Samosir, Kajari Pematangsiantar diwakili Kasi Intel Bas Faomasi, Asisten I Leonardo Simanjuntak mendampingi Sekda dan para camat. (Humas Pemko Pematangsiantar).