Penyaluran Dana Kelurahan Harus Tepat Sasaran

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Jumat, 22 Maret 2019 | 17:19 WIB - Redaktur: Tobari - 398


Palembang, InfoPublik - Dalam rangka menyalurkan dana kelurahan agar tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diharapkan melaksanakan sesuai peruntukkannya.

Hal ini diungkapkan Asisten I Bidang Pemerintahan Sulaiman Amin, usai reses anggota Komite IV DPD RI Provinsi Sumsel ke Pemerintah Kota Palembang terkait Dana kelurahan dan aspirasi lain yang relevan, Jumat (22/3).

Sulaiman menyebutkan, tahun ini Pemkot Palembang menerima bantuan dana kelurahan sebesar Rp37,7 miliar dan dibagi untuk 107 kelurahan atau sekitar Rp352,9 juta per kelurahan.

Sesuai Permendagri No 38/2008 bantuan dana kelurahan hanya diperuntukkan sarana dan prasarana saja. Tidak boleh digunakan untuk kantor lurah atau renovasi kepentingan kantor lurah lainnya.

Sulaiman menyebutkan, dana disalurkan langsung ke kelurahan dan dibantu oleh LPMK untuk mengelolanya.

"Tapi kita berharap agar pihak kelurahan maupun LPMK yang membantu pengelolaan agar merinci apa saja yang dibutuhkan di kelurahan tersebut, jangan sampai pelaksanaannya nanti tumpang tindih. Yang jelas harus sarana dan prasarana, seperti jalan setapak, saluran air dan lain sebagainya," tegasnya.

Dari Permendagri ini, Pemkot Palembang segera membuat Petunjuk teknis (Juknis) agar pihak kelurahan benar-benar melaksanakan dana bantuan tepat sasaran. Selain itu dalam amanat Permendagri No 38/ 2008, Pemkot juga harus menganggarkan dana pendampingan sebesar 5% dari APBD.

"Tapi kalau kita lihat anggaran Rp4,6 triliun dipotong DAU, cukup besar kalau kita ingin menyediakan dana pendampingan juga. Nanti akan kita kaji lagi, secepatnya agar segera dilaksanakan," bebernya.

Pemkot Palembang, kata Sulaiman, sudah menerapkannya yakni satu kelurahan Rp100 juta yang merupakan dana stimulan. "Kita berharap dana kelurahan ini meningkat, karena desa saja cukup besar yakni Rp1 miliar," katanya.

Sementara itu anggota DPD RI Siska Marleni SE MSi berharap aspirasi ini berkelanjutan dan jangan nanti berubah Presiden berubah kebijakan. "Karena dana bantuan kelurahan ini sangat penting, kita juga ikut mendorong pemerintah menambah lagi khususnya untuk Palembang," katanya. (Dian/toeb)