Wujudkan Pembangunan Desa Yang Transparan dan Akuntabel

:


Oleh MC KAB BATANG, Kamis, 21 Maret 2019 | 22:11 WIB - Redaktur: Tobari - 291


Batang, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, menggelar Pencanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serentak bagi 239 Desa se-Kabupaten Batang di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (21/3/2019).

Kegiatan ini mendorong percepatan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2019, sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dan para Desa untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang Negara.

Ketua Paguyuban Sang Pamomong Kabupaten Batang, A Rozikin, menyampaikan kegiatan ini sebagai inisiator melihat kondisi Dana Desa yang pada tahun 2018. Ini bagian dari komitmen evaluasi dari tahun lalu untuk seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Batang.

"Maka insya Allah di bulan ini, kita akan canangkan APBDes serentak 239 desa. Terima kasih dan apresiasi kami untuk Kepala Kejaksaan Negeri Batang dan jajarannya yang telah ikut mengawal dan mendampingi kami para Kepala Desa dalam mengelola dana desa," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Batang Wihaji mengatakan, selama empat tahun melaksanakan peruntukan dana desa, ada kekurangan dan kelebihannya. Kekurangannya kita tutup mulai dari perencanaan yang baik, sehingga hari ini kita melakukan penetapan APBDes secara serentak.

”Ini bagian dari itikad baik dari desa untuk merencanakan hasil yang lebih baik. Kita bersama-sama berkomitmen seluruh Kepala Desa untuk melaksanakan perencanaan yang baik. Harapannya dengan perencanaan yang baik tidak ada masalah hukum supaya pelaksanaannya baik, pengawasannya baik, tanggapannya juga baik," tegasnya.

Sementara, Kajari Batang Nova Elida Saragih , pun menyambut baik hubungan konstruktif yang telah dijalin Sang Pamomong dengan instansinya. Pendampingan itu bisa meminimalisir potensi penyalahgunaan Dana Desa.

Kami berharap, pengelolaan dana desa bisa terbebas dari penyimpangan. "Maka, tugas saya untuk membina dan mendampingi. Jangan sampai ada kepala desa yang terjerat kasus hukum," terangnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Ardhy/toeb)