Tahun 2019 Kabupaten Bengkalis Terima 11.000 Sertifikat Program PTSL

:


Oleh MC KAB BENGKALIS, Kamis, 21 Maret 2019 | 17:02 WIB - Redaktur: Tobari - 377


Bengkalis, InfoPublik - Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pemerintah Pusat meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bupati Amril Mukminin mengatakan, melalui program tersebut, tahun 2019 ini, Kabupaten Bengkalis memperoleh 18.000 peta dan 11.000 sertifikat yang tersebar di lima kecamatan. “Yaitu, kecamatan Mandau, Pinggir, Rupat, Rupat utara dan Bengkalis,” terangnya, Kamis, (21/3/2019).

Bupati Amril mengatakan itu ketika membuka Rapat Koordinasi Camat, Lurah, Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.

Rakol yang akan berlangsung 2 hari dan diikuti 302 peserta tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Guna menyukseskan program PTSL, Bupati Amril instruksikan seluruh Camat, Lurah dan Kepala desa di daerah menginformasikankepada masyarakat tentang manfaat langsung program PTSL.

“Selain agar masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah, program ini juga sekaligus untuk menghindari konflik atau sengketa tanah,” paparnya.

Sebelum itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis Yuhelmi mengatakan, kegiatan Rakor tersebut memiliki tiga tujuan.

Yakni, untuk mensinkronisasikan arah kebijakan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis agar tercipta pemerintahan yang baik.

Kemudian, meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan  dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

“Serta, untuk menciptakan komunikasi dan koordinasi yang baik antar penyelenggara pemerintahan dalam rangka pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 guna menciptakan kondisi yang aman, tertib dan damai,” kata Yuhelmi. (Diskominfotik/toeb)