Kepala Dinas Harus Bisa Ikuti Ritme Kerja Pimpinan Daerah

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Kamis, 21 Maret 2019 | 10:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 822


Padang, InfoPublik - Gubernur Sumatera Barat, Prof. Dr. H. Irwan Prayitno kembali melantik pejabat eselon II dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Gubernur melantik Besri Rahmat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Sumbar menggantikan Ratna Wilis yang memasuki masa pensiun.

Kemudian secara bersamaan mengambil sumpah jabatan Drg. Ernoviana, M.Kes sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang menggantikan dr. Lily Grace Diany yang mengundurkan diri karena fokus pada pengobatan sakit dideritanya. Ernoviana sebelumnya menjabat kepala RSUD Solok yang berganti nama menjadi RSUD. Mohammad Natsir.

"Adanya kekosongan jabatan dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kami tak ingin ada yang kosong lama - lama. Kekosongan tersebut akibat adanya pejabat asolen II setingkat Tinggi Pratama mengundurkan diri dan pensiun," ujarnya, Rabu, 20 Maret 2019.

Menurut gubernur, mengisi kekosongan secara cepat agar tidak mengganggu kinerja OPD tersebut. Sebab pejabat pelaksana tugas tidak bisa berbuat banyak sebelum ada pejabat defenitif.

Dilanjutkannya, dua pejabat tersebut sudah melalui proses sesuai aturan dan memenuhi standar.

"Nilai harus diatasi 70. Saya ingin pejabat yang bisa mengikuti ritme kerja kami, tak perlu banyak rapat, ada persoalan dicarikan jalan keluarnya, tap, tap selesai dengan cepat, itu baru kerja," tegasnya.

Irwan berharap pejabat yang baru saja dilantik dapat menunjukan prestasi yang lebih dari pejabat eselon sebelumnya. Meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kami berharap mereka ini bisa menyesuaikan diri dengan cepat dan menunjukkan hasil kerja yang baik," tukasnya kemudian. (Eko Kurnia/KP/MMC Diskominfo)