Bupati Sumbawa Apresiasi ASN Lapor e-LHKPN Tepat Waktu

:


Oleh MC KAB SUMBAWA, Kamis, 21 Maret 2019 | 05:16 WIB - Redaktur: Tobari - 915


Sumbawa Besar, InfoPublik - Setelah Bupati Sumbawa mencanangkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 100% beberapa waktu lalu, sebanyak 221 ASN wajib lapor (WL) segera mengisi dan menyampaikan e-LHKPN Tahun Pelaporan 2018.

Hingga tanggal 15 Maret 2019, seluruh penyelenggara Negara di lingkungan Pemkab. Sumbawa yang wajib lapor telah merampungkan pengisian e-LHKPN nya. 

Dari hasil evaluasi KPK terkait Pencapaian Kepatuhan LHKPN tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menempati peringkat 3 dengan kepatuhan 100% setelah Pemkab Tapanuli Selatan dan Pemprov Bali.

Untuk itu Bupati Sumbawa H.M. Husni Djibril, BSc. menyampaikan terima kasih atas respon cepat dari segenap ASN wajib lapor yang telah memenuhi salah satu tanggung jawabnya selaku penyelenggara Negara. Demikian disampaikan Bupati Sumbawa di ruang kerjanya kepada media center, Rabu (20/3/2019) sore.

Bupati menegaskan bahwa Penyampaian LHKPN ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, dan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemkab Sumbawa Tahun 2018.

Sebagai wujud komitmen pemerintahan Husni-Mo dalam membangun penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari KKN.

Ke depan Bupati berharap agar kepatuhan para ASN wajib lapor dapat terus dipertahankan, sehingga penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Sumbawa memiliki kredibilitas yang baik di masyarakat. (ra/mckabsumbawa/toeb)