Kantor Pertanahan Kabupaten Malra Canangkan Zona Integritas

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Rabu, 20 Maret 2019 | 19:24 WIB - Redaktur: Tobari - 293


Langgur, InfoPublik – Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas serta integritas masing-masing individu, mempunyai relevansi dalam peningkataan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu itu berada dan melakukan kegiatannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Adolof Aponno, pada Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBB) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan Kabupaten Malra, Rabu (20/3).

Aponno menjelaskan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 menyebutkan pada tahun 2019 diharapkan dapat diwujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN.

Menurut Aponno, untuk menjawab hal tersebut maka pihaknya berkomitmen untuk berubah, dalam kaitan dengan pelayan publik lebih khususnya pelayanan di bidang pertanahan yang seluruh menyentuh seluruh kepentingan masyarakat yang sepantasnya perlu mendapatkan pelayanan yang baik.

Tahun 2025 sebagai target jangka panjang, akan terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara. Untuk itu, perlu secara konkrit dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas.

Aponno mengatakan, Tahun 2018 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, ada 3 Kantor Pertanahan yang mendapat nilai terbaik dalam kaitan dengan reformasi birokrasi.

Hal inilah yang turut menaikan tunjangan kinerja (Tukin) oleh Bapak Menteri. Diharapkan tahun 2019 ada 20 Kantor Pertanahan yang terbaik dalam kaitan dengan reformasi birokrasi.

“Saya mau katakan bahwa untuk Provinsi Maluku, tahun 2019 ini Kantor Pertanahan Malra dan Kota Tual yang dipilih untuk ada dalam penilaian tersebut,” katanya.

Dengan dicanangkannya pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Malra maka diharapkan untuk kita harus berubah, karena zona integritas bukan semata kita berbicara No Korupsi atau No Gratifikasi, tetapi zona integritas merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi.

Parameter keberhasilan pembangunan zona integritas ini adalah terbentuknya WBK dan WBBM. Pembangunan WBK dan WBBM diharapkan akan memberikan kontribusi, guna perbaikan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

“Sehingga nantinya dapat menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel,” kata Aponno.

Untuk itu, dirinya mengharapkan  semua jajaran Kantor Pertanahan Malra untuk bekerja semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar komitmen kita dalam kaitan dengan reformasi dan birokrasi dapat berhasil. (Mc Maluku Tenggara/toeb)