Wagub Sumbar: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Rabu, 20 Maret 2019 | 18:59 WIB - Redaktur: Tobari - 274


Padang, InfoPublik - Sesuai arahan gubernur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Sumatera Barat akan dilaksanakan secara transparan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Drs. H. Nasrul Abit, saat membuka Sosialisasi Strategi Nasional Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diadakan di Grand Inna Hotel Padang, Rabu (20/3).

Nasrul Abit meminta agar pejabat pengadaan atau lembaga berwenang terhadap proses tersebut tidak harus memenangkan penawaran yang rendah, apalagi bila kualitas dan kondisi perusahaannya tidak jelas.

"Solusinya harus dilihat benar perusahaan tersebut dan tanyakan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk konfirmasi sebelum diputuskan," pinta wagub.

Nasrul Abit juga meminta pejabat dan lembaga pengadaan agar jangan membuat kesalahan dan mencoba-coba memanfaatkan peluang kesalahan, seperti SPJ fiktif, boarding pass perjalanan dinas, akomodasi ikuti acara dan lain sebagainya.

Diakhir sambutannya, dia mengatakan, bahwa dana BPJS saat ini masih banyak kurangnya untuk membantu masyarakat miskin. Disamping itu, dia pun menyampaikan fasilitasi dari Bulog yang akan menyediakan 100 ton bahan makanan untuk bantu masyarakat terkena dampak bencana.

"Jadi bagi kepala daerah yang butuh bantuan, silakan ajukan dan InsyaAllah akan dipenuhi," imbaunya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Drs. H. Indra Baskoro, M.Si membahas tentang banyaknya temuan yang menimpa kepala daerah karena lemahnya sikap personal.

"Salah satu antisipasi adalah pengawasan efektif oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta mengundang partisipasi publik melalui keterbukaan informasi," tuturnya. (Rahmi Yashinta/MMC Diskominfo/toeb)