Bupati Tekankan Penerima Bansos Rastra Jangan Salah Sasaran

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Rabu, 20 Maret 2019 | 21:16 WIB - Redaktur: Tobari - 198


Sumenep, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerukan penyaluran bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra) harus tepat sasaran, benar-benar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak menerima.

Keluarga penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) Rastra itu jangan sampai salah sasaran, namun harus sesuai dengan kriterianya.

"Itu dilakukan sebab tujuan bantuan itu untuk mengurangi beban pengeluaran dengan pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi kebutuhan dasar,” kata Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, pada Sosialisasi dan Peluncuran (Launching) Bansos Rastra di Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Selasa (20/3/2019).

Ia menyatakan, Kepala Desa hendaknya melakukan evaluasi KPM penerima bansos rastra, dalam upaya mengantisipasi tentang adanya data penerima yang sudah tidak berhak mendapat bantuan, sehingga tidak menimbulkan masalah di Desa.

"Lakukan evaluasi KPM bansos rastra dalam penyalurannya untuk mengetahui apakah warga penerima bantuan itu, dari sisi ekonomi sudah kaya, meninggal dunia dan pindah domisili keluar Desa,” ungkap suami Nurfitriana ini.

Selain itu, menurut Bupati dua periode ini, penyaluran bansos rastra juga harus tepat waktu, meskipun secara geografis Kabupaten Sumenep terdiri dari daratan dan kepulauan. Itu dilakukan, agar bansos itu, setiap bulan merasakan manfaat bagi KPM di Kabupaten Sumenep.

"Kepala Desa dalam menyalurkan bansos rastra juga harus memperhatikan mutu beras, apa sudah sesuai ketentuan, bahkan yang tidak kalah pentingnya adalah administrasi penyalurannya harus benar dan tepat,” katanya.

Penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) rastra diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim kepada perwakilan KPM, di Dinas Sosial Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep R. Achmad Aminullah, M.Si mengungkapkan, penyaluran bansos rastra dilaksanakan secara bertahap, setelah kegiatan sosialisasi selesai. Namun untuk tahap pertama, dilakukan di wilayah daratan, sedangkan untuk wilayah kepulauan masih menunggu petunjuk dari Bulog Pusat di Jakarta.

"KPM mendapatkan bansos berbentuk beras berkualitas medium, jumlahnya 10 kilogram setiap bulan tanpa biaya atau gratis untuk menebusnya, dan untuk tahap pertama selama 4 bulan. Jumlah penerima bansos rastra di Kabupaten Sumenep sebanyak 128.016 KPM atau 1.280.160 kilogram beras per-bulan,” katanya. (Yasik/Fer/toeb)