Petugas dan Warga Binaan Lapas Kelas II A Batam Ikut Tes Urine

:


Oleh MC KOTA BATAM, Rabu, 20 Maret 2019 | 15:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 302


Batam, InfoPublik - Guna memastikan tidak menggunakan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam melakukan tes urine dengan melibatkan empat orang petugas Lapas dan 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, (19/3/2019).

Sebelum pelaksanaan tes urine dan razia gabungan di dalam ruangan WBP, terlebih dahulu dilakukan upacara penandatangan MoU antara Lapas Kelas II A Batam dengan pihak BNNK dan Polsek Sagulung serta pemusnahan barang bukti selama satu tahun di jalan Trans Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

” Untuk tes urine melibatkan empat orang petugas Lapas itu dipilih secara acak oleh pihak BNNK. Hasilnya baik dari petugas maupun WBP negatif,” jelas Surianto.

Kepala Lapas Kelas II Batam, Surianto mengatakan, razia gabungan yang melibatkan pihak BNNK dan Polsek Sagulung tersebut guna meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam.

Dikatakan Surianto, kegiatan ini melibatkan 25 orang petugas lapas dan dibantu personil Polsek Sagulung sebanyak 10 orang. 
Hasil Razia kamar hunian, petugas menemukan beberapa benda atau barang larangan berupa, tiga buah MP3, dua pisau cukur, satu buah headset, satu buah kaca cermin, satu buah gelas, dua meter kabel, satu buah pemanas air, dan empat buah kabel data.

” Ka KPLP melaporkan kepada saya bahwa razia dan tes urine berjalan dengan aman dan tertib. Untuk barang hasil razia selanjutnya diinventarisir dan didata. Lalu barang bukti hasil razia kamar diamankan untuk dimusnahkan,” ungkap Surianto.(MK/Eyv)