PPKB Harapkan Raperda Inisiatif Segara Selesai

:


Oleh MC KAB BALANGAN, Rabu, 20 Maret 2019 | 14:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 212


Paringin, InfoPublik – Panitia Penuntutan Kabupaten Balangan (PPKB) yang kini berubah nama menjadi Penerus Perjuangan Kabupaten Balangan (PPKB), Selasa (19/3/2019) kembali menyambangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan.

Kunjungan ke rumah wakil rakyat tersebut, dalam rangka mengelar hearing dialog dengan komisi II dan  Badan Pembentukan Perda yang bertugas menyusun rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) terkait rencana pengajuan Raperda inisiatif terkait pemberian insentif atau santunan bagi anggota PPKB.

Kunjungan PPKB yang dikoordinatori langsung oleh Ketua PPKB, HM Yusuf tersebut, disambut langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Balangan Syabirin, serta beberapa anggota DPRD Kabupaten Balangan, diantaranya Sahbuddin, Fachrudin Misran, Sahmadi, Istiqamah, Eduarny Tarmiji dan lainnya serta Sekretaris Dewan Sutikno.

Kedatangan pihaknya, kata HM Yusuf, ingin mengetahui sampai dimana sudah proses pembuatan Raperda inisiatif ini dilakukan oleh Pansus komisi II DPRD Balangan.

“Kami berharap banyak jika Raperda Inisiatif yang mengatur tentang pemberian santunan atau tali asih bagi anggota PPKB ini bisa segara direalisasikan, dapat menjadi kado manis bagi PPKB pada saat ulang tahun Balangan April mendatang,’’tuturnya.

Sementara itu pimpinan rapat, Sahbuddin mengaku, pihaknya sudah membuat draf rancangan Raperda inisiatif ini.

Selain itu, dirinya berjanji, akan berusaha semaksimal mungkin untuk segara menyelesaikan rancangan Raperda ini sehingga menjadi salah satu prioritas Properda tahun 2019 ini.

“Kesempatan ini juga kita gunakan untuk membahas dan menyempurnakan draf rancangan Raperda inisiatif,’’jelasnya.

Selain itu, menurut dia, Raperda ini perlu sebagai tanda ucapan terima kasih atas jasa para pendiri Kabupaten Balangan yang tergabung dalam PPKB.

“Kita berjanji berusaha untuk segara menyelesaikan Raperda ini,’’ ujarnya. (MC Balangan/sugi/eyv)