Wabup Meranti Hadiri Sosialisasi Pentingnya Layanan Fudisia

:


Oleh MC KAB MERANTI, Rabu, 20 Maret 2019 | 14:12 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 277


Meranti, Infopublik - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim mengatakan, sesuai dengan perkembangan zaman saat ini kebutuhan akan dana untuk pengembangan usaha dan mencukupi kebutuhan hidup dengan cara kredit seolah sudah menjadi tuntutan.

Menurutnya, hal tersebut juga ditunjang oleh semakin banyaknya kebutuhan sementara kemampuan masyarakat sangat terbatas.

"Agar masyarakat mendapat pemahaman tentang Layanan Fudisia dan tidak tersangkut kasus Pidana, Sosialisasi Layanan Fidisia yang digelar oleh Kemenkum HAM ini sangat penting," kata Said saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Fudisia di Selatpanjang, Rabu (20/3/2019).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau Diah, Nara Sumber yang merupakan Pakar Fudisia Dwi Ayu Larasmita dan Rudi Pardede, serta peserta yang terdiri dari Akademisi, Perbankan, Kepolisian, Kejaksaan, Tokoh Masyarakat/Agama, LSM dan lainnya.

Seperti dijelaskan oleh pihak Panitia dari Kemenkum HAM Riau, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait Layanan Fudisia sesuai dengan Pasal 36 UU No.  42 Tahun 1999. Selain itu untuk mengantisipasi masyarakat tersangkut kasus pidana Fudisia saat melakukan aktifitas menggadaikan, atau menyewakan objek jaminan Fidusia.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Riau Diah dalam penjelasannya mengatakan, sosialisasi layanan fudisia yang digelar pihaknya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan fudisia agar masyarakat tidak tersangkut kasus pidana.

"Saat ini pengetahuan masyarakat tentang layanan fudisia masih rendahnya untuk itu dengan adanya sosialisasi layan fudisia ini masyarakat semakin paham dan dapat memanfaatkan layanan fudisia untuk mencukupi kebutuhan dananya tanpa tersangkut kasus pidana," jelas Diah.

Pada kesempatan itu, Nara Sumber memberikan pemaparan kepada peserta soal prosedur Layanan Fudisia, bagaimana masyarakat mendapatkan layanan kredit baik melalui Bank maupun Lembaga Keuangan lainnya.

Nara Sumber membahas bagaimana seorang kreditur mendapatkan kredit dari Debitur dengan cara menjaminkan benda bergerak miliknya. Dari pantauan Media para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan melakukan dialog dan tanya jawab yang dijawab tuntas oleh Nara Sumber sangat cukup kompeten. (MC Meranti/Humas/Na).