Pemkab. Meranti Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kades Serentak Tahun 2019

:


Oleh MC KAB MERANTI, Senin, 18 Maret 2019 | 17:03 WIB - Redaktur: Tobari - 300


Selatpanjang, InfoPublik - Tak lama lagi Pemilihan Kades serentak Se-Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019 akan digelar, direncanakan Tanggal 29 Juni 2019 Pilkades serentak akan dilaksanakan di 49 Desa.

Agar hal itu berjalan dengan lancar dan aman, Pemkab Meranti, dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kepulauan Meranti menggelar Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan yang dihadiri Camat dan Dinas terkait, bertempat di Gedung Orange Kantor Bupati Meranti, Senin (18/3/2019).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekda Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Drs. Ikhwani dan Kabid Desa Darwis SIP M.Si.

Dari pantauan Media, dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal tentang pembentukan Panitia Pilkades yang beranggotakan Camat dan Pejabat Dinas terkait serta pelaksanaan Pilkades Serentak 29 Juni mendatang. 

Dan yang menjadi perbincangan hangat adalah menyangkut persyaratan Calon Kades dan Teknis Pelaksanaan.

Dalam kesempatan itu dihadapan para Camat yang cukup aktif memberikan masukan, Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, mengharapkan Pilkades berjalan dengan lancar untuk itu ia meminta segala hal yang berpotensi menjadi halangan dapat dituntaskan.

"Harapan kita Pilkades nanti dapat berjalan dengan lancar, jadi melalui forum rapat ini Camat dipersilakan menyampaikan semua masukan, sebagai pertimbangan menyusun persyaratan dan teknis kegiatan nanti," ujar Sekda.

Adapun tujuan dari pembentukan Panitia Pemilihan Kades serentak tersebut, dijelaskan Kabid Desa BPMPD Meranti Darwis, adalah untuk menyusun tugas dari panitia Pilkades yang meliputi Merencanakan, Mengkoordinasikan, dan menyelenggarakan semua terhadap pelaksanaan pemilihan tingkat Kabupaten.

Serta, Melakukan bimtek pemilihan Kades terhadap panitia Pemilihan dan Tim Pengawas, Menfasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihan Kades Tingkat Kabupaten, Melakukan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pemilihan, menyediakan bahan uji Kompetensi apabila terhadapat Calon Kades yang kebih dari 5, serta membentuk Tim Pengawas kabupaten. 

"Dengan digelarnya Rapat Panitia Pemilihan Kades Serentak Tahun 2019 ini, apa yang akan dilakukan oleh Panitia menjadi jelas, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak mendatang berjalan dengan aman, lancar dari awal hingga terpilihnya Kades," kata Darwis. (MC Meranti/Humas/Na/toeb).