Bupati : ASN Maluku Tenggara Harus Netral di Pemilu

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Senin, 18 Maret 2019 | 13:20 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 434


Langgur, Infopublik - Bupati Maluku Tenggara, M. Taher Hanubun meminta menjelang Pemilu 2019 mendatang, ASN Maluku Tenggara harus netral sesuaI UU Pemilu dan UU ASN.

Menurut Bupati Taher, bahwa Pemerintah menghormati setiap pilihan masing-masing ASN, baik untuk Pemilihan DPRD Kabupten, DPRD Provinsi, DPR-RI, DPD dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Pilihan Politik itu menjadi rahasia pribadi dan tidak boleh mengganggu profesionalitas sebagai ASN untuk bersikap netral demi kesuksesan PEMILU dan PILPRES 2019."Tegas Bupati Maluku Tenggara, M. Taher Hanubun saat Apel bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dijajaran Pemerintah Daerah Maluku Tenggara di Langgur, Senin (18/3/2019).

Lebih lanjut Bupati Taher mengatakan. sebagai ASN harus netral, soal dia (ASN) punya pilihan masing-masing, punya pilihan politik masing-masing, punya sikap, itu menjadi hak mereka (ASN). "Kalau sebagai warga negara kan punya hak pilih, ya silakan pilih sesuai apa yang dinginkan," ujar Taher Hanubun.

Menurutnya, kedepan rakyat menentukan wakil rakyat yang dapat melihat Negeri ini serta bersama Pemerintah Daerah Maluku Tenggara membangun serta mensejahterakan masyarakat.(Mc Maluku Tenggara).