Para Lansia di Panti Sosial Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih 

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 16 Maret 2019 | 08:10 WIB - Redaktur: Tobari - 73


Palangka Raya, InfoPublik - Para orang tua lanjut usia di Kota Palangka Raya terancam banyak yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya  pada  Pemilu 17 April 2019 mendatang. Hal ini lantaran terganjal status mereka sebagai pemilih.

Hal ini terungkap pada saat kegiatan sosialisasi kepemiluan yang dilaksanakan oleh Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/3/2019) sore, di Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang Palangka Raya.

Seperti yang disampaikan Suroso, seorang kakek penghuni panti  yang mengatakan, jika pada pemilihan walikota dan wakil walikota Palangka Raya tahun lalu, mereka rata-rata bisa ikut menggunakan hak pilihnya.

Namun untuk pemilu kali ini mereka was-was tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena terganjal ketidak jelasan masuk tidaknya pada daftar pemilih tetap (DPT).

"Selain itu banyak dari kami yang tidak memiliki e-KTP, hanya sebagian saja yang memiliki data kependudukan berupa surat keterangan (suket). Itu pun tidak jelas masuk tidaknya sebagai pemilih,"keluh Suroso yang mengaku sudah berusia di atas 60 tahun  tersebut.

Sementara itu Ketua KPPD Kalteng Gordon Tobing , mengatakan persoalan ketidakjelasan warga lansia (lanjut usia red), untuk bisa tidaknya memilih pada pemilu tahun ini, akan segera ditindaklanjuti pihaknya dengan KPU Kota Palangka Raya.

"Ya, warga lansia ini mengeluh hal-hal tersebut, nanti kami akan berkoordinasi dengan KPU kota bagaimana solusinya. Terlebih para orangtua ini berharap petugas KPU bisa datang ke panti untuk melakukan pendataan terkait daftar pemilih pemilu 2019,"terangnya.

Adapun Kasubbag Tata Usaha Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang Imam Suharto menjelaskan, kendala yang dihadapi para lansia tersebut di antaranya, belum masuk dalam  DPT dan tak memiki KTP elektronik.

"Terlebih kebanyakan lansia ini tak bisa baca tulis serta pikun, sehingga dapat menghambat manakala mereka sedang menggunakan hak pilihnya. Karena itu perlu pendampingan," jelasnya.

Apalagi, saat menggunakan hak pilih nantinya ada lima surat suara, meski pun  sebagian lansia mengaku sudah punya pilihan, namun akan kesulitan mencari pilihannya  tersebut karena tak bisa membaca. Terlebih tiga surat suara tidak dilengkapi foto calon. "Nah, hal-hal ini lah yang perlu adanya pendampingan,"sebut Imam. (MC. Isen Mulang.1/toeb)