Kubu Raya Komit Restorasi Gambut

:


Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 6 Maret 2019 | 20:29 WIB - Redaktur: Tobari - 523


Kubu Raya, InfoPublik - Penyelamatan lahan gambut bersifat holistik dan kawasan, tidak terkotak-kotak dan parsial, demikian ditegaskan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat membuka Lokalatih Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Angkatan II Desa Peduli Gambut di Hotel Harris Pontianak, Senin (4/3).

“Sebanyak 96.839,42 hektare atau 80% dari 119.634 hektare target restorasi gambut di Kalimantan Barat berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” ujar Muda dalam sambutannya.

Muda menerangkan gambut memiliki peranan penting bagi stabilitas iklim di dunia. Karena gambut menyimpan sepertiga cadangan karbon dunia. Jika terjadi kebakaran lahan gambut, maka karbondioksida dan sejumlah gas akan terlepas ke atmosfer. Saat itu juga terjadi perubahan iklim yang menjadi ancaman yang sangat serius bagi manusia.

“Karena itu, penyelamatan lahan gambut harus menjadi tanggung jawab bersama yang tidak terbatas dalam wilayah administrasi suatu daerah bahkan suatu negara,” ucapnya mengingatkan.

Selain itu, lanjut Muda, gambut juga menjadi rumah bagi banyak spesies penting seperti orang utan dan harimau sumatra. Rusaknya lahan gambut berarti ancaman kepunahan bagi spesies-spesies tersebut.

Ia mengungkapkan gambut di Kabupaten Kubu Raya bersifat unik. Karena tidak hanya terdapat di kawasan perdesaan dan hutan, tapi juga di wilayah-wilayah perkotaan.

“Dan untuk wilayah Kubu Raya dan Kota Pontianak, lahan gambut yang terbakar sebagian besar adalah lahan gambut di wilayah perkotaan,” sebutnya.

Terkait penyelamatan lahan gambut, Muda mengatakan hal tersebut harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya meliputi kawasan gambut di wilayah perdesaan tapi juga di perkotaan.

Penyelamatan lahan gambut, juga bukan hanya soal penyelamatan kubah-kubah gambut melainkan juga gambut dangkal yang tersebar hampir merata di wilayah Kubu Raya.

“Penyelamatan gambut pun bukan hanya tentang pengelolaan alam dan lingkungannya, tapi juga tentang pengelolaan ekonomi dan budaya masyarakat yang ada di dalamnya,” imbuhnya.

Muda menegaskan kegiatan lokalatih bagi BUMDes di wilayah Desa Peduli Gambut adalah salah satu bentuk penyelamatan lahan gambut yang holistik. Di mana aspek ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian. Penyelamatan gambut, juga terkait dengan pengelolaan ekonomi dan budaya masyarakat yang ada di dalamnya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengapresiasi semua pihak baik Badan Restorasi Gambut, kemitraan, organisasi nonpemerintah, dan perguruan tinggi yang telah melakukan berbagai kegiatan mendukung upaya-upaya penyelamatan lahan gambut di Kabupaten Kubu Raya.

Dinamisator Badan Restorasi Gambut (BRG) Kalimantan Barat, Hermawansyah, mengatakan pihaknya sejak tahun 2017 telah meluncurkan program Desa Peduli Gambut. Program tersebut adalah kerangka penyelaras yang diorientasikan untuk mendorong percepatan pembangunan desa.

Ia mengungkapkan BRG menyadari desa-desa yang masuk dalam wilayah peta indikatif restorasi atau yang mengalami kebakaran hebat pada beberapa tahun lalu sebagian besar berstatus sangat tertinggal dan tertinggal.

Karena itu BRG melalui program Desa Peduli Gambut ingin berkontribusi agar melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini juga bisa mendorong peningkatan status Indeks Desa Membangun.

"Harapannya desa-desa yang didampingi itu dapat terpenuhi indikator-indikator baik dari sektor ketahanan lingkungan, ketahanan ekonomi, maupun ketahanan sosial,” paparnya.

Hermawansyah menyatakan program Desa Peduli Gambut punya pendekatan komprehensif. Cukup banyak kegiatan yang dilaksanakan, di antaranya pelatihan pengembangan BUMDes Desa Peduli Gambut.

Ia mengungkapkan BRG mempunyai tugas merestorasi seluas 2,49 juta hektare lahan gambut di tujuh provinsi target, termasuk di Kalimantan Barat.

Untuk Kalimantan Barat, sejak tahun 2017 hingga kini BRG telah sudah mendamping sekitar 39 desa, yakni 10 desa di Kayong Utara, 11 desa di Kubu Raya, 8 desa di Mempawah, dan 10 desa di Sambas

“Dari 39 desa ini kita juga mendorong ada model-model best practice yang dikembangkan agar masyarakat selain terlibat dalam upaya restorasi gambut juga bisa mendorong munculnya komoditas-komoditas unggulan. Karena itu program Desa Peduli Gambut masuk ke desa melalui pintu undang-undang desa,” terangnya.

Hermawansyah berharap Kabupaten Kubu Raya dapat menjadi model percepatan pembangunan desa. Hal itu juga bisa mendorong upaya penyelamatan ekosistem gambut dan pelestarian lingkungan.

Terkait hal itu pihaknya kerap melakukan pelatihan di tingkat masyarakat dan pendampingan petani. Dari sana diharapkan muncul komoditas-komoditas unggulan.

“Misalnya di Kubu Raya potensial nanas. Bagaimana bisa berkembang menjadi komoditas yang bisa masuk ke pasaran. Begitu pula dengan produk-produk turunannya seperti selai, keripik, dan sebagainya,” jelasnya.

Hermawansyah menambahkan, pihaknya juga melatih kaum ibu desa untuk mengolah produk-produk dari komoditas petani yang berbasis lahan gambut menjadi komoditas produk pangan yang dijual ke pasaran. Jika komoditas tersebut mampu menjadi produk unggulan desa, BRG akan mendorong agar bisa diintegrasikan dengan penguatan BUMDes.

“Sehingga pelan-pelan ke depan bisa menjadi salah satu sumber peningkatan ekonomi masyarakat. Karena itu dukungan dari pemerintah daerah sangat diharapkan agar misi BRG juga bisa menjadi misi pemerintah daerah,” katanya. (MC KubuRaya/ird/toeb)