Pencangangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

:


Oleh mctidore, Rabu, 27 Februari 2019 | 09:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 407


Tidore, InfoPublik - Pengadilan Negeri Soasio Kelas II menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), Selasa (26/2/2019) pagi bertempat Ruang Sidang 1- Gedung Pengadilan Negeri Soasio Kelas II.

Kegiatan yang bertempat Ruang Sidang 1- Gedung Pengadilan Negeri Soasio Kelas II ini dihadiri Walikota Tidore Kepulauan H. Ali. Ibrahim, Bupati Halmahera Timur, Sultan Tidore yang diwakili Jo Mayor Kotu Iskandar Alting, Forkompimda Kota Tidore Kepulauan, dan Pejabat dilingkungan Pengadilan Negeri  Soasio Kelas II.

Kegiatan ini diawali dengan Pembacaan Ikrar oleh Pegawai Pengadilan Negeri Soasio dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih DanMelayani ( WBBM) yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio Ennierlia Arientowaty dan dilanjutkan dengan Penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diawali oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio dan  dilanjutkan secara berurut oleh Walikota Tidore Kepulauan H. Ali Ibrahim, Bupati Halmahera Timur, Ketua Pengadilan Agama Soasio, Kapolres Tidore Kepulauan, Kepala Rutan Kelas II B Soasio dan Sultan Tidore yang diwakili Jo Mayor Kotu Iskandar Alting.

Walikota Tidore Kepulauan H. Ali Ibrahim dalam sambutannya  menyampaikan apresiasi positif kepada Ketua Pengadilan Negeri Soasio bersama jajarannya yang hari ini menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kota Tidore Kepulauan.

“Mudah-mudahan kegiatan ini mampu menciptakan pemerintah yang bersih dan berwibawa, sekaligus membuka ruang kepada para pengambil kebijakan untuk memberikan komitmen terbaiknya dalam mewujudkan pelayanan yang professional cepat dan tepat, bersih dan bebas dari korupsi yang pada hakekatnya dapat memberikan kepuasan kepada seluruh masyarakat sehingga terwujud penyelenggaraan pelayanan dan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien”. Ungkap Ali Ibrahim

Ali Ibrahim juga berharap dengan adanya Zona Integritas terdapat perbaikan nyata dimasa mendatang sebagai landasan kokoh seluruh aparatur negara begitu juga meningkatkan kinerja serta kompetisinya sehingga seluruh aspek pembangunan terbebas dari praktek tercela yang dapat mencederai rakyat.

Ketua Pengadilan Negeri Soasio Ennierlia Arientowaty mengatakan bahwa penerapan Zona Integritas merupakan salah satu formula yang tepat untuk dapat mewujudkan Badan Peradilan  yang Agung sesuai dengan visi misi dari Mahkamah Agung RI sehingga pencanangan ini akan dapat melakukan perbaikan secara nyata dimasa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat.

Ennierlia Arientowaty juga berharap acara ini tidak hanya bernilai formalitas dan seremoni saja melainkan wujud nyata serta doa bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pengadilan Negeri Soasio Kelas II yang dilaksanakan pada hari ini dengan mensukseskan dan mendukung sehingga mampu memenuhi harapan  masyarakat baik dari sisi objektifitas maupun akuntabilitasnya guna mendorong terciptanya suasana kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan.(MC Tidore/eyv).