BPK RI Terima Laporan Keuangan Unaudited 2018 Pemko Pematangsiantar

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Senin, 25 Februari 2019 | 14:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Pematangsiantar,InfoPublik - Penyerahkan Laporan Keuangan Unaudited (belum diaudit) Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kota Pematangsiantar kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, di Gedung BPK RI Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin pagi (25/2/2019).

Penyerahan dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wali kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM, dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni MM Ak.

"Pemerintah Kota berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah memberikan saran, masukan, dan informasi. Mudah-mudahan laporan keuangan ini sudah tersaji secara baik. Kami berharap tim dapat bekerja secara maksimal mulai besok," kata Hefriansyah.

Apresiasi diberikan Vincentia Moli Ambar Wahyuni Kepala BPK RI Perwakilan Sumut kepada Pemko Pematangsiantar karena bisa menyelesaikan laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Saya berharap kepada wali kota beserta jajarannya dapat bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Unaudit TA 2018 yang telah diserahkan hari ini," sebut Vincentia.

Turut hadir hadir Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Ir Adiaksa DS Purba, Plt Kepala Inspektorat Eka Hendra SSos dan Humas Protokoler kota Pematangsiantar (Humas/Eva/Toni/Eyv)