Wakil Ketua Komisi III DPR: Hati Hati Penggunaan Dana Desa di Tobasa

:


Oleh MC KAB TOBA SAMOSIR, Sabtu, 23 Februari 2019 | 07:59 WIB - Redaktur: Elvira - 165


Balige, InfoPublik - Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan sampaikan penggunaan dana desa (DD) di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) supaya dikelola secara baik dan benar tidak asal-asalan atas kehendak Kepala Desa (Kades) sebab pertanggungjawabannya adalah uang negara.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan sampaikan penggunaan dana desa (DD) di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) supaya dikelola secara baik dan benar tidak asal-asalan atas kehendak Kepala Desa (Kades) sebab pertanggungjawabannya adalah uang negara.

“Hati-hati Kepala Desa, pengelolaan uang negara tidak boleh asal semua harus sesuai dengan mekanisme,” ujar Trimedya Panjaitan, Rabu(20/2/2019) saat memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat di Tobasa di SMKN 1 Balige.

Trimedya Panjaitan mengatakan, pentingnya dana desa adalah atas program pemerintah yakni Presiden Joko Widodo, untuk itu apabila Kades membuat pertanggungjawaban tidak sesuai dengan aturan maka akan ditangung sendiri akibatnya yaitu berurusan dengan hukum.

“Setiap hari Presiden membicarakan dan mengingatkan Kepala Desa harus menjalankan dana desa dengan baik dan benar dan atas persetujuan rapat desa ketika diluar mekanisme dilaksanakan maka tidak ada ampun,” sebutnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini menegaskan dari sisi hukum khususnya kepada Kepala Desa sebab dikatakan dia saat ini di Tobasa sering terjadi laporan warga kepada aparat hukum atas penyelenggaraan dan pengelolaannya diduga ada penyimpangan.

 “Kepada aparat hukum kalau memang benar salah harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Kabag Hukum Pemkab Tobasa, Lukman Siagian menyebutkan Pendidikan atau pencerahan hukum kepada seluruh aparat pengelola anggaran keuangan negara adalah sangat perlu. Dengan penyuluhan itu, diharapkan penyelewengan atau kebocoran uang negara dapat diminimalisir.

“Tujuan kita bagaimana penyelenggaraan anggaran oleh pengelola anggaran tidak merasa was-was menjalankan tugasnya. Dengan adanya penjelasan seperti ini maka seluruh penyelenggara dapat memahami dan hati-hati menjalankan tugas,” terangnya.

Acara sosialisasi hukum yang diikuti oleh seluruh Aparat Desa, Kepala Desa, Camat, Kepala OPD dan Kepala Sekolah selain dihadiri Bupati Tobasa Darwin Siagian juga hadir Kepala Kejaksaan Negeri Balige, Kapolres Tobasa dan Ketua KPU Hendri Pardosi dan Bawaslu.(MC Tobasa tt/cici/Vira)