Pemkab Temanggung Rakor Pengadaan Barang dan Jasa 2019

:


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Sabtu, 16 Februari 2019 | 11:12 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 605


Temanggung, InfoPublik - Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Temanggung melakukan rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa  tahun 2019  di Graha Bumi Phala Kantor Kabupaten Temanggung, Kamis (14/2/2019).

Rakor yang diikuti sebanyak 300 orang ini terdiri dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Se-Kabupaten Temanggung dan penyedia barang dan jasa dibuka secara resmi Bupati Temanggung HM Al Hadziq.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Al Hadziq mengatakan penyelenggaraan rapat koordinasi ini sebagai upaya menjalin hubungan yang harmonis serta saling menguntungkan antara penyedia barang dan jasa dengan pemerintah daerah Kabupaten Temanggung.

“Sehingga seluruh kegiatan pembangunan di Kabupaten Temanggung dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,”ungkap Bupati Temanggung.

Sesuai dengan amanat Undang-undang no 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi juga merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan jasa konstruksi agar mempunyai daya saing yang tinggi dalam setiap kegiatan pembangunan daerah. Sehingga para pengusaha jasa konstruksi diharapkan mempunyai daya saing yang baik terhadap pembangunan wilayah melalui pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp379 Milyar lebih, yang terdiri dari belanja jasa kontruksi, belanja barang dan jasa lainnya.

Berdasarkan kegiatan setiap organisasi dan perangkat daerah Kabupaten Temanggung terdapat beberapa kegiatan dengan skala besar dengan anggaran diatas Rp2,5 Milyar, dan salah satu yang terbesar tahun ini akan melaksanakan pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daeah (RSUD) Kabupaten Temanggung dengan nilai proyeknya sebesar Rp35,8 Milyar.

Selain itu juga ada pembangunan peningkatan jalan Kedu sampai Tegong senilai Rp5 Milyar, peningkatan jalan Muntung sampai Jumo senilai Rp3 Milyar, pemeliharaan jalan Maron menuju Kandangan senialai Rp4 Milyar, peningkatan jalan Kowangan sampai Mudal senilai Rp2,5 Milyar, pemasangan kerangka baja Jembatan Karangtejo Kedu Rp6,8 Milyar, pembangunan penyediaan IPAL di RSUD senilai Rp3,9 Milyar, pembangunan PuskesmasWonoboyo senilai Rp 7,8 Milyar, dan pembangunan Puskesmas Kandangan senilai Rp4,6 Milyar.

Dengan ditetapkan peraturan Presiden No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah, perlu disikapi secara cepat dan bijak oleh berbagai pihak, terutama masyarakat di bidang jasa kontruksi dan para pelaku pengadaan barang dan jasa. Dan untuk lebih memfokuskan pada mekanisme tender yang mengarah pada penggunaan teknologi informasi secara mutlak, dan sebagai contoh pengadaan sistem secara elektronik.

“Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun 2019 ini dilaksanakan secara transparan dan bersih agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegas HM Al Hadziq mengakhiri sambutannya.

Sedangkan Kapolres Kabupaten Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo menyampaikan dengan tegas bahwa, jangan sampai ada kecurangan di bidang apapun, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa tahun 2019. “Kami akan tindak tegas agar seluruh anggaran dapat diserap secara maksimal dan nantinya dapat dinikmati masyarakat Kabupaten Temanggung, sehingga mewujudkan Kabupaten Temanggung yang tentrem, marem dan gandem,” papar Kapolres penuh dengan semangat. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor: Ekape/yr).