KPK dan Raja Ampat Lakukan Pendampingan Pengisian Aplikasi e-LHKPN

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Jumat, 15 Februari 2019 | 18:35 WIB - Redaktur: Tobari - 532


Waisai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pendampingan dan sosialiasi pengggunaan Aplikasi Elektronik Laporan Harta Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang berlangsung di Raja Ampat, Rabu (13/2/2019).

Pendampingan dan sosialisasi yang bertempat di Gedung Salome Syeben, Kota Waisai, ini berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang bersih Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta Ketentuan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil.

Materi pokok pendampingan dan sosialisasi sehari ini yang menghadirkan narasumber dari KPK RI tersebut mencakupi  tentang tata cara pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN berdasarkan peraturan KPK Nomor 7 tahun 2006, penyelenggara wajib mengisi  LHKPN untuk menguji integritas dan sebagai sarana kontrol.

Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE saat membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada KPK yang bersedia menjadi nara sumber pada sosialisasi tersebut.

Ia mengharapkan kerjasama semua pihak khususnya pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk mencermati sosialisasi tersebut,  sehingga aparatur sipil negara di Raja Ampat tidak harus berurusan dengan hukum terkait keberadaan harta kekayaan.

“Terima kasih kepada nara sumber dari KPK, yang berkenan memberikan pencerahan dan pmahaman Bagi kami di Raja Ampat semoga kedepannya Raja Ampat semakin baik dan bersih,” kata AFU, sapaan Abdul Faris Umlati,SE.

Sementara itu, Spesialisasi Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK RI  Jefri Azizi pendampingan pengisian  e-biling pada Aplikasi e-LHKPN penting dilakukan untuk mengetahui dari mana kita memperoleh kekayaan untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang bersih.

Ia meminta para ASN yang mengisi LHKPN untuk melakukan pengisian dengan benar sesuai dengan harta dan kekayaan yang dimiliki.

“Saya berharap para peserta sekalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena apa yang kita laporkan melalui LHKPN harus dipertanggungjawabkan,” ungkap Jefri Azizi.

Sosialisasi dan pendampingan pengisian LHKPN ini diikuti oleh pejabat eksekutif dan legislatif di Lingkungan Pemda Raja Ampat  . (Petrus Rabu/MC Raja Ampat/toeb)