Menuju Kota Sehat 2019, Pemkot Pematangsiantar Bahas Ranwal Perda Kota Sehat

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Senin, 18 Februari 2019 | 11:17 WIB - Redaktur: Elvira - 416


Pematangsiantar, InfoPublik - Pemerintah Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara mulai melakukan persiapan untuk menuju Kota Sehat 2019. Persiapan diawali dengan Rapat Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Peraturan Kepala Daerah Tentang Kota Sehat. Rapat diadakan di ruang rapat kantor PDAM Tirtauli Pematangsiantar, Senin (11/2/2019).

Rapat dihadiri Tim Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene (UWASH) PLUS yakni Zulfa Ermiza MT selaku narasumber, para perwakilan OPD, Ketua Forum Kota sehat Agus Marpaung, BUMN,BUMD, dan para perwakilan camat se-Kota Pematangsiantar.

Sambutan Wali kota Hefriansyah yang dibacakan Anna Rosita Saragi selaku Kabid Kesmas di Dinas Kesehatan mengatakan, sebagai salah satu kota terbesar kedua di Sumatera Utara (Sumut), Pematangsiantar berkeinginan memiliki payung hukum yang lebih lebar guna memayungi berbagai program. Juga terkait kepada sembilan tatanan untuk mencapai Kota Pematangsiantar sebagai Kota Sehat.

Konsep Kota Sehat, lanjut Anna, berasal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator. Di samping itu, lebih mengutamakan pendekatan proses daripada target, serta tidak mempunyai batas waktu. Juga, berkembang secara dinamik, sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat yang dicapai secara bertahap.

Kota Sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk. Kota Sehat bisa dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat bersama pemerintah daerah.

Masih kata Anna dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacanya, penyelenggaraan Kota Sehat dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Caranya, melalui pembentukan atau pemanfaatan forum kota, dan memfungsikan lembaga masyarakat yang ada dengan dukungan pemerintah daerah. Serta mendapatkan fasilitas dari sektor terkait melalui program yang telah direncanakan daerah.

"Pengembangan Kota Sehat adalah bagian dari dinamika dan semangat warga, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif di daerah tersebut," ujarnya.

Menurut Wali Kota, daerah kabupaten maupun perkotaan memiliki sumber daya dan potensi yang dapat diberdayakan secara maksimum. Di dalam memberdayakan sumber daya yang ada, diperlukan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Hubungan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta merupakan jaringan yang dapat mendorong hubungan lebih erat di dalam mempelancar pelaksanaan pembangunan.

"Yang terintegrasi, yang menggabungkan aspek fisik, sosial, budaya, perekonomian masyarakat, dan aspek kesehatan yang sesuai aspirasi masyarakat," sebutnya. (Humas/Eva/dian/Vira)