Dinkominfo Kota Pekalongan Dikunjungi Kemendagri RI

:


Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Sabtu, 9 Februari 2019 | 11:34 WIB - Redaktur: Tobari - 450


Pekalongan, Info Publik - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) mengadakan perjalanan dinas ke Pusat Pelayanan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (PPIP Dinkominfo) Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (8/2/2019).

Kunjungan itu, dilakukan seiring dengan telah ditetapkannya Kota Pekalongan sebagai satu-satunya kabupaten/kota yang meraih kategori Informatif Utama dalam acara penganugerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award tahun 2018

Artinya bahwa Kota Pekalongan menjadi yang terbaik dalam hal transparansi pemerintahan antar kabupaten/kota se-Jawa Tengah tahun 2018.

Kepala Sub Bidang Fasilitasi pengaduan Kemendagri RI, Hasan SE, mengungkapkan kedatangannya ini dalam rangka studi banding pelayanan pengaduan dan pengelolaan informasi di lingkungan Kemendagri RI ke Kota Pekalongan.

“Ini atas rekomendasi kepala bidang kami bahwa Kota Pekalongan menjadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik pada tahun 2017 dan 2018, sedangkan tingkat nasionalnya Jawa Tengah menduduki peringkat pertama,” ungkapnya.

Diterangkan Hasan, kunjungan Kemendagri RI ke Kota Pekalongan ini melihat kondisi bahwa masih ada kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang belum memiliki PPID.

Pihaknya studi banding terkait PPID dan pengelolaan pengaduan masyarakat untuk mendorong kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam pengelolaan keterbukaan informasi dan pengaduan masyarakat.

“Bulan Maret 2019 ini Kemendagri RI berencana melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada kabupaten/kota yang belum membentuk PPID di seluruh Indonesia agar segera melaksanakan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” papar Hasan.

Kasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan, Nurul Indrawati SH MH menyambut baik kedatangan Kemendagri RI, dan tentunya merasa tersanjung mendapat kehormatan untuk menerima kunjungan dari Kemendgri RI.

“Kota Pekalongan saat ini sudah transparan tentang data dan informasi sehingga kami dapat meminimalkan pengaduan masyarakat yang ada di Kota Pekalongan,” tutur Nurul.

Dikatakan Nurul bahwa semakin transparan semakin sedikit jumlah pengaduan, karena persoalan masyarakat sudah terjawab secara terbuka.

“Dalam kunjungan ini, kami bahas PPID dan pengaduan masyarakat terkait komitmen kepala daerah, sistem, cara penanganan pengaduan, kerjasama, dan sinergitas antar organisasi perangkat daerah di Kota Pekalongan,” katanya. (MC Kota Pekalongan/Achmad Mahmudin/ Dimas Arga/toeb)