DPRD Mojokerto Puji Retribusi RPH Banjar

:


Oleh MC KAB BANJAR, Jumat, 8 Februari 2019 | 14:12 WIB - Redaktur: Kusnadi - 488


Martapura, InfoPublik - Sebanyak 16 anggota DPRD Mojokerta Komisi II yang dipimpin H. Subandi, SH selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto bertandang ke Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar. Mereka memuji penerapan retribusi pada Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Banjar.

Diterima oleh Kepala  Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar H Dondit Bekti para wakil rakyat dari Kabupaten Mojokerto ini untuk mencari referensi dalam menyusun peraturan daerah terkait peternakan dan kesehatan hewan.

“Penyusunan Peraturan Daerah tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan nantinya agar sesuai  apa yang diharapkan dan keinginan masyarakat,” jelas  Wakil Ketua DPRD Mojokerto H. Subandi saat diterima oleh jajaran Disnakbun Banjar, Kamis (7/2/2019).

Dikatakan, bahwa informasi yang diperoleh akan ditindaklanjuti oleh DPRD Mojokerto agar sekembalinya ke daerah menjadi bahan pembelajaran, karena selama ini ada Perda-perda yang perlu disempurnakan.

Perlakuan tentang retribusi pemotongan hewan di RPH Kabupaten Banjar dinilai DPRD Mojokerto, salah satu yang cocok untuk diterapkan di Mojokerto, karena sesuai dengan perkembangan perekonomian sekarang. Namun menurutnya perlu juga dibangun Pasar Hewan Ruminansia (hewan memah biak), dengan harga standar ternak.

Sedangkan Dondit Bekti memaparkan terkait strategi meningkatkan produksi dan produktivitas peternakan dan perkebunan di Kabupaten Banjar.

“Kita menggunakan strategi Optimalisasi indukan bunting (IB) dan Intensifasi kain alam (INKA), meningkatkan produksi pakan ternak, meningkatkan penanganan kesehatan hewan, meningkatkan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan penerapan produk pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal,” ujarnya.

Selain itu juga pemanfaatan lahan tidur atau kering non produktif dan peningkatan kualitas lahan, pengembangan dan penerapan teknologi produksi  perkebunan, perlindungan Tanaman Perkebunan, pengembangan teknologi pasca panen dan pengolahan, peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana peternakan dan perkebunan.

Juga menumbuhkembangkan usaha-usaha industri pengolahan dan diversifikasi produk olahan peternakan dan perkebunan. meningkatkan pengelolaan sumberdaya peternakan dan perkebunan, meningkatkan peran penyuluh pertanian dalam rangka pemberdayaan kelompok tani dan alih teknologi peternakan dan perkebunan. (MC-Banjar/Briefda-Boy/Dani)