BPK Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Raja Ampat TA 2018

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Kamis, 7 Februari 2019 | 10:02 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 1K


Raja Ampat, InfoPublik - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Papua Barat menggelar pemeriksaaan pendahuluan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggara  (TA) 2018.

“Pemeriksaan pendahaluan atau interim akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari terkait pemeriksanaan awal dokumen-dokumen laporan keuangan pemerintah Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2018,”ujar Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua Barat, Anthony Rada di Aula Bupati Raja Ampat, Kamis (07/02/19). 

Terkait dengan hal tersebut Anthony Rada meminta kerja sama dan koordinasi baik dari semua pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan para pengelola keuangan daerah seperti bendahara dan pejabat keuangan di masing-masing OPD untuk mempersiapkan dokumen laporan keuangan Tahun Anggaran 2018.

“Kami harapkan kerja sama yang baik dari para pengelola keuangan daerah seperti bendahara, baik bendahara rutin maupun bendahara kegiatan serta pejabat keuangan di masing-masing OPD untuk kerja sama dan memberikan data-data kepada kepada kami, jika ada yang masih masalah untuk segera diselesaikan sebelum masuk pada pemeriksaan terinci,” tambah Anthony.

Ada pun data-data yang diperlukan dalam pemeriksanaan pendahaluan ini adalah laporan realisasi fisik dan keuangan , DPA SKPD, Daftar surat perintah mulai kerja (SPMK) dan surat perjanjian pemborongan pekerjaan, alur khas dan keuangan, bukti-bukti storan pajak  juga rekening kas pada OPD di Raja Ampat.

Pada kesempatan tersebut Bupati Raja Ampat yang diwakili Asisten III Setda Raja Ampat, Yulianus Mambraku, SH meminta pimpinan OPD untuk memerintah bendahara dan pejabat pengelola keuangan untuk tidak meninggalkan Raja Ampat selama pemeriksaaan berlangsung. “Untuk kelancaran pemeriksaan oleh BPK ini saya minta pimpinan OPD untuk memerinta bendahara baik itu bendahara rutin dan kegiatan untuk selalu berada di Waisai untuk mempermudah koordinasi terkait laporan keuangan,” ujar Yulianus Mambraku.

Yulianus, sapaan Yulianus Mambraku menambahkan agar dokumen-dokumen keuangan sebagaimana yang diminta BPK RI Perwakilan Papua Barat untuk dipersiapkan dan segera memberikan laporan kepada BPK melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Selain memeriksa laporan keuangan yang bersumber APBD Raja Ampat, BPK RI Papua Barat juga akan memeriksa laporan keuangan yang bersumber dari APBN seperti Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditransfer ke puskemas-puskemas, juga dana BOS pada sekolah-sekolah dan dana desa yang ditransfer ke rekeningan desa.

Kegiatan BPK tersebut dihadiri Asisten 3 Setda Raja Ampat, Yulianus Mambraku, SH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah, Orideko Burdam, M.Ec.Dev dan para pejabat di lingkungan pemda Raja Ampat(Petrus Rabu/MCR4)