Rutan Medaeng Punya Cara Unik Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 22 Januari 2019 | 17:41 WIB - Redaktur: Juli - 729


Surabaya, InfoPublik – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lapas dan rutan memiliki hak dan kewajiban yang perlu diketahui dan dipahami. Untuk menyosialisasikan hal itu, Rutan Kelas I Surabaya atau biasa dikenal Rutan Medaeng memiliki cara unik.

Rutan Medaeng Senin (21/1), menyosialisasikan hak dan kewajiban WBP lewat forum pengajian dan bancakan khas masyarakat Jawa Timur. Kegiatan pengajian dan bancakan itu dipimpin langsung Kepala Rutan (Karutan) Medaeng Teguh Pamuji.

Bersama para pejabat struktural, dia masuk dari satu blok ke blok yang lain secara bergiliran. Keberadaan tumpeng juga membuat peserta menjadi lebih bergairah.

Acara diawali dengan pengajian yang dipimpin ustad. Setelahnya, Karutan memberikan sedikit arahannya. Isinya terkait hak dan kewajiban WBP selama berada di Rutan.

“Ini adalah bentuk transparansi kami, bahwa WBP menjadi tahu dan paham apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya selama di sini,” tuturnya.

Teguh melanjutkan kegiatan ini penting agar tidak ada persepsi negatif kepada petugas. Terutama terkait adanya pungli untuk mendapatkan hak dan kewajiban mereka.

Teguh juga mengingatkan bahwa pihaknya telah memiliki layanan self service untuk WBP agar mengetahui hak dan kewajibannya secara real time sesuai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). “Silakan pergunakan layanan self service secara gratis di dekat ruang registrasi,” tegasnya. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-afr)