Wagub Sumsel Sampaikan Tujuh Raperda di Rapat Paripurna

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Selasa, 22 Januari 2019 | 08:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 310


Palembang, InfoPublik - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya menyampaikan penjelasan gubernur Sumsel terhadap tujuh rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna ke-56 tahun 2019, Senin (21/1/2019).

Tujuh raperda itu, yakni raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018-2023. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, raperda tentang Perubahan Keenam atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol, raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional Sumatera Selatan Bersatu.

Kemudian raperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, dan raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pokok.

Mawardi mengatakan, tujuh raperda ini adalah yang pertama kali disampaikan pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel perioder 2018-2023 pasca dilantik awal Oktober 2018 lalu.

“Kami berharap raperda ini bisa menjadi landasan dalam visi dan misi menuju Sumsel Maju untuk Semua. Visi dan misi ini tentunya tidak akan terwujud tanpa dukungan dari seluruh stakeholders, terutama pimpinan dan anggota DPRD Sumsel. Karena itu kami berharap perda ini bisa disetujui untuk menjadi perda,” ujarnya.(MC.Kota Palembang/Julian/Hidayatullah/Eyv)