Bupati Maluku Tenggara Minta Bahasa Kei Digunakan Tiap Jumat

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Sabtu, 19 Januari 2019 | 15:44 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Langgur, InfoPublik - Bupati Maluku Tenggara M. Taher Hanubun mengharapkan semua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk wajib berbahasa Kei pada hari Jumat, sehingga pelestarian Bahasa Daerah ini tidak hilang.

Hal ini disampaikan Bupati Maluku Tenggara di Langgur, Jumat (18/01), menyikapi Bahasa Daerah khususnya Bahasa Kei yang dinilai mulai kurang digunakan masyarakat evav di Kabupaten Maluku Tenggara sebagai masyarakat adat Negeri Kei yang dikenal dengan Hukum Adat Larvul Ngabal.

"Setiap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN termasuk masyarakat Maluku Tenggara untuk tetap menjaga kearifan lokal daerah seperti Bahasa Kei," ujar Bupati Taher.

Diakuinya, banyak masyarakat sangat sulit berbahasa kei dalam komunikasi antar sesama masyarakat Kei sendiri, sehingga dikhawatirkan Bahasa daerah akan terkikis dalam komunikasi antar masyarakat adat, padahal Bahasa kei  juga menjadi bagian jati diri masyarakat adat.

Terkait dengan acara-acara resmi Pemerintah Daerah yang melibatkan pihak luar (tamu-tamu luar daerah) dapat menyesuaikan, dan diharapkan dapat disesuaikan dengan hari lain sehingga interaksi, berbicara antar masyarakat di Hari Jumat menjadi kunci pelestarian Bahasa Kei.

Bupati Taher juga mengakui belum ada Regulasi/aturan daerah untuk Bahasa daerah namun sebagai Pimpinan Daerah yang merasa terpanggil untuk melestarikan Bahasa Daerah Kei, wajib mengimbau agar bahasa Kei dilestarikan sepanjang masa. (MC Maluku Tenggara/Josia Hukum)