Jemput Bola ke Lapas Rekam E-KTP

:


Oleh MC PROV BENGKULU, Jumat, 18 Januari 2019 | 12:58 WIB - Redaktur: Elvira - 352


Bengkulu, InfoPublik - Untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih pada Pemilu 2019, termasuk dari warga binaan lapas dan rutan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menggelar Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak Perekaman KTP-el di Lapas/Rutan Seluruh Indonesia.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, gerakan ini jelas sangat tepat dilaksanakan karena lebih dari 50 persen warga binaan lapas yang tersebar di Bengkulu belum memiliki KTP-el.

“Jadi hari ini dimulai perekaman secara serentak se-Indonesia, sehingga nanti tidak ada lagi warga binaan kita di lapas itu tidak memiliki KTP elektronik,” jelas Hamka Sabri usai hadir pada Video Conferences Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak Perekaman KTP-el di Lapas/Rutan Seluruh Indonesia, di Aula Lapas Kelas II A Bentiring Bengkulu, Kamis (17/1/2019).

Lanjut Hamka Sabri, dengan telah memiliki KTP elektronik ini, nantinya warga binaan lapas Se-Provinsi Bengkulu bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Serentak Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 2019 pada 17 April mendatang.

“Dengan memiliki KTP-el tidak ada lagi yang menyatakan tidak memiliki hak suara,” imbuh Hamka.

Dijelaskan Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu Nuridin, Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak Perekaman KTP-el di Lapas/Rutan Seluruh Indonesia termasuk di Bengkulu, dilaksanakan selama tiga hari dengan target perekaman 100 persen.

“Kita sama-sama berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan bisa memberikan dan melindungi hak politik bagi warga binaan. Untuk perekaman kita mendatangkan langsung petugas perekaman KTP-el ke lapas,” terang Nuridin. (Rian-Media Center Pemprov Bengkulu/Vira).