Aspek Strategis Pertumbuhan Pembangunan

:


Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 17 Januari 2019 | 16:25 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 340


Sorong, InfoPublik – Berbagai strategis pertumbuhan pembangunan nasional secara umum akan berdampak pada pengurangan angka pengangguran, mengatasi angka kemiskinan. Untuk itu Gubernur  Papua  Barat  melalui visinya, “Mari kita membangun dengan hati, mempersatukan dengan kasih, menuju Papua Barat yang aman, sejahtera dan bermartabat. Pada misi ke 5 Meningkatkan Daya Saing dan Investasi Daerah, yang salah satu contoh kongkritnya adalah dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong.

Demikian dijelaskan, Sekretaris Dewan KEK Papua Barat, yang juga sebagai Kepala Bappeda dan Litbang daerah setempat,  Dance Sangkek, saat menyampaikan paparannya dihadapan Gubernur Dominggus Mandacan bersama rombongan, Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono serta tamu undangan, yang berlangsung di KEK Sorong, Kamis (17/1).

Secara nasional pembangunan dapat dilakukan dan hadapi dua masalah besar, yakni adanya kemajuan-kemajuan yang dicapai, tapi di sisi lain ada hal yang krusial adalah adanya berbagai masalah.

“Masalah-masalah tersebut antara lain adanya ketidakseimbangan yang terjadi secara nasional antara daerah yang satu dengan daerah yang lain. Ada ketidakseimbangan antar wilayah, dan untuk memperkecil hal tersebut dengan adanya strategis-strategis pusat pertumbuhan ekonomi,” jelas Dance, ketika menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan kesiapan peresmian KEK Sorong.

Seperti yang disebutkan  pada  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sorong, dimana dari 12 KEK secara nasional ada 6  KEK yang sudah diresmikan. Dan KEK Sorong, Papua Barat harus yang ke-7, sebut Dance.

Sebenarnya KEK Sorong Agustus nant i baru  diresmikan, tapi ketika pertemuan nasional maupun di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten, diharapkan ada progressnya didorong lebih cepat. Dijadwalkan Februari nanti sudah harus diresmikan presiden.

Selanjutnya, Dance menjelaskan bahwa luasan lahan yang diplotkan oleh Pemkab Sorong ada 7.000 hektare, tapi yang eksis sekarang kita plotkan luas 523,7 hektare. Dan di KEK ini ada kelola 4 jenis kegiatan, yakni industri pengolahan  Nikel, industri pengolahan kelapa sawit, industri hasil hutan dan perkebunan, logistik, urainya.

Kawasan  ini  awalnya  status  HPH (hak pengusaha hutan)  dan harus kita alihkan menjadi   HPL(hak pengelolaan lahan) untuk menjamin status hukum kepada investor yang akan masuk berinvestasi. Proses izin alihfungsi kawasan, dimana Dinas Kehutanan Papua Barat langsung berkoordinasi dengan Kementerian  Lingkungan  Hidup dan  Kehutanan  dan tim terpadu langsung turun untuk melakukan identifikasi.

Sesuai dengan informasi yang terakhir, bahwa alihfungsi kawasan tersebut belum ditandantangi oleh Menteri Lingkungan Hidup  dan Kehutanan, sehingga setelah diteken maka statusnya sudah jelas, tambahnya. (MC Kab. Sorong/rim)