Upacara Pertama HKN di Tahun 2019

:


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 17 Januari 2019 | 13:34 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 755


Serdang Bedagai, InfoPublik - Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) merupakan upacara pertama kalinya dilaksanakan di tahun 2019 dan kita baru memperingati Hari Jadi ke-15 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Upacara HKN ini juga hendaknya menjadi awal yang baik, bukan sekedar penegakan disiplin semata namun dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kekompakan dan kebersamaan sehingga tercipta rasa kekeluargaan antar sesama ASN.

Demikian sambutan Bupati Sergai Ir H Soekirman pada upacara HKN tahun 2019 bertempat di halaman Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (17/1). Turut serta dalam upacara HKN Wabup Sergai H Darma Wijaya, Sekdakab DRs Hadi Winarno, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta ratusan ASN Pemkab Sergai.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, dalam rangka pengembangan kualitas SDM dimasa mendatang dibutuhkan pondasi yang kuat dimasa kini berupa pendidikan dan pengetahuan bagi generasi muda yang kelak menjadi penerus kepemimpinan di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kaitannya dengan hal tersebut adalah bahwa sebanyak 280 orang telah lulus sebagai tenaga baru (CPNS), namun tenaga baru tersebut masih dalam masa percobaan selama satu tahun.

Dilain hal, Bupati menyampaikan bahwa sejak 14 Januari lalu BPK RI perwakilan Sumut telah bertugas mengaudit di Sergai. Untuk itu dihimbau kepada seluruh ASN agar selalu koperatif dalam memberikan informasi terkait yang dibutuhkan BPK.

Ditekankan oleh Bupati terhadap pejabat maupun ASN untuk dapat mempelajari aturan, SOP termasuk Undang-Undang (UU). Mengapa memahami hal ini penting? Sebab kita hidup pada era teknologi informasi dan transparansi.

"Pada era ini pula masyarakat berhak bertanya tentang pemerintahan. Dan kita selaku penyelenggara pemerintahan haruslah bisa menjawab segala pertanyaan yang masyarakat sampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Bupati juga menyampaikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Korsupgah KPK RI per tanggal 11 Januari 2019 berdasarkan situs resmi KPK RI yaitu : https://korsupgah.kpk.go.id/ bahwa secara nasional Kabupaten Sergai menempati posisi urutan ke-33 dari 542 Pemprov/Pemda se-Indonesia dengan persentase 82%. Sedangkan untuk tingkat Provinsi Sumut, Kabupaten Sergai menempati posisi urutan ke-2 dari 34 Provinsi Sumut kabupaten/kota se-Sumut dengan persentase 82%.

Sedangkan aspek yang dinilai dari monev, lanjut Bupati terdapat 8 progress area intervensi diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD 75% peringkat 24 se-Sumut, Pengadaan Barang dan Jasa 73% peringkat 1 se-Sumut, pelayanan terpadu satu pintu 89% peringkat 5 se-Sumut, Kapabilitas APIP 86% peringkat 1 se-Sumut.

Selanjutnya manajemen ASN 80%  peringkat 6 se-Sumut, dana desa 100 % peringkat 2 se-Sumut, optimalisasi pendapatan daerah 88% peringkat 5 se-Sumut dan manajemen aset 77% peringkat 20 se-Sumut, pungkas Bupati. Disela-sela upacara diserahkan tali asih oleh Bupati Sergai kepada ASN yang memasuki masa pensiun. (Mc/Sergai/vivi)