Kerap Macet, Kawasan Jalan Bandung diberlakukan Sistem Drop Zone

:


Oleh MC KOTA MALANG, Kamis, 17 Januari 2019 | 11:29 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 384


Malang, InfoPublik - Pemerintah Kota Malang akan memberlakukan Sistem Drop Zone dan Parkir 30 Derajat di Kawasan Sekolah Jl. Bandung. Hal ini untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Bandung Jl. Bandung, Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen. 

Wali Kota Malang Drs. Sutiaji mengatakan, diberlakukan sistem drop zone merupakan hasil kesepakatan dengan para Kepala Sekolah di Kawasan Jalan Bandung. Menurutnya, Sistem drop zone akan diujicoba selama satu bulan terhitung sejak hari Senin (21/1/2019).

Selain itu, Sutiaji juga telah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kota Malang untuk melakukan evaluasi setiap hari dan melaporkannya."Saya berharap dengan uji coba tersebut dapat mengurai kemacetan di sekitaran wilayah Jl. Bandung dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Malang."kata Sutiaji saat audiensi dengan para kepala sekolah di kawasan Jalan Bandung tersebut, di Kantor Wali Kota Malang, Rabu (16/1/2019) 

Sutiaji mengatakan diberlakukan Sistem Drop Zone tersebut sebagai upaya solusi terbaik yang tidak merugikan banyak pihak."Kita duduk bersama saat ini untuk mencari solusi terbaik terhadap kemacetan tersebut, solusi yang tidak merugikan banyak pihak,"terang Sutiaji.

Dari berbagai masukan yang telah masuk selama audiensi berlangsung, disepakati beberapa poin untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan di Jl. Bandung tepatnya di kawasan TK Restu, MIN 1 Malang, MTsN 1 Malang dan MAN 1 Malang.

Poin pertama adalah pada pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.30 WIB hanya berlaku sistem drop zone bagi pengantar siswa dan tidak diperbolehkan untuk parkir, dan setelah pukul 08.30 WIB baru diperbolehkan parkir dengan posisi 30 derajat. "Sepeda motor dilarang untuk parkir di sepanjang jalan dan harus dimasukkan di halaman sekolah," tegasnya.

Turut hadir mendampingi Wali Kota Malang dalam audiensi ini Sekretaris Daerah Kota Malang, beberapa OPD terkait yakni Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Forum Komunikasi Lalu Lintas, Camat Klojen, Lurah Penanggungan, serta Bagian Humas Setda Kota Malang.(hms/yon/YR)