KP2KP Tual Uji Coba Transformasi Menjadi KPP Mikro.

:


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Kamis, 17 Januari 2019 | 11:02 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 511


Langgur, Infopublik - Guna melayani dan menjangkau wajib pajak, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tual  melakukan uji coba dan bertransfromasi menjadi KPP Mikro, di Langgur, Rabu(16/1/2019).

Peresmian uji coba tersebut dilakukan Bupati Maluku Utara, M. Taher Hanubun. Pada kesempatan tersebut Taher menghimbau kepada masyarakat taat membayar pajak.

Menurutnya, Ketaatan membayar pajak juga diperintahkan didalam agama, yaitu membayar sebesar dua setengah persen dari pendapatan, begitupula didalam aturan pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang dan peraturan, sehingga jika di dalam sebuah Negara, warganya tidak taat membayar pajak, maka akan timbul kemiskinan dimana-mana.

Selain itu, Hanubun juga meminta para wajib pajak agar taat membayar pajak, karena dengan membayar pajak, akan sangat bermanfaat untuk keberlangsungan pembangunan di daerah ini.

Kepala kantor wilayah direktorat jenderal pajak (Kanwil DJP) Papua dan Maluku, Wansepta Nirwanda menjelaskan dengan dibentuknya KPP Mikro Tual, diharapkan wajib pajak dapat memperoleh pelayanan perpajakan yang lebih optimal.

"Maka berbenah dari data kita benahi, di kantor pusat kita benahi semua, dari peraturan kita juga menerima masukan, dari segala lini termasuk dari Bupati, Walikota, Gubernur, dari Kementerian lain kita terima, menurutnya dibuat pula aturan-aturannya, maka dari semua yang dibuat tujuannya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kepada wajib pajak kita, dan juga meningkatkan penerimaan” kata Kakanwil.


Menurut Wansepta, saat ini masih banyak masyarakat yang belum atau tidak tersentuh oleh DJP karena kurangnya sumber daya manusia yang ada di wilayah kerja yang luas, dan merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi Kanwil DJP Papua dan Maluku dengan terpilih dan dibentuknya KPP Mikro Tual.

Dengan adanya KPP Mikro Tual, diharapkan masyarakat, utamanya wajib pajak dapat memperoleh pelayanan perpajakan yang lebih optimal, meningkatkan kepatuhan dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak bagi pembangunan.(MC Maluku Tenggara /Josia hukum/YR)