Wabup Minta Rakor OPD Sorong Setiap 3 Bulan

:


Oleh MC KAB SORONG, Rabu, 16 Januari 2019 | 08:56 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 237


Sorong, InfoPublik – Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono meminta untuk kegiatan rapat koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilaksanakan tiga atau enam bulan sekali.

"dengan pertimbangan ada berbagai hal yang harus dipikirkan secara bersama, terkecuali ada berbagai hal yang bersifat urgent untuk segera dikoordinasi antar lintas OPD nanti," jelasnya, saat kegiatan Rakor, di aula Bappeda Aimas, Selasa (15/1/2019).

Menurutnya, Rakor tidak perlu harus dilaksanakan pada setiap bulan karena membutuhkan waktu yang cukup luar biasa, tapi yang paling penting adanya terkolaboratif dan yang terpenting hilangkan ego sektoral untuk mencapai tujuan dalam suatu organisasi pemerintah,”pintanya.

Terkait dengan rencana adanya relokasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong yang saat ini masih berada di wilayah Kota Sorong, "saya berharap kita jangan pesimis, tapi kita harus optimis untuk hal-hal yang berkenaan dengan rencana tersebut secara bertahap harus dilakukan. Jika, terjadi kendala harus segera dikoordinasikan."katanya

Begitu pula adanya Dewan Pengawas RSUD perlu segera Reorganisasi, dan apa fungsinya, sehingga perannya sangat penting terhadap perkembangan atau perbaikan terhadap Badan Layanan Umum Daerah tersebut.

Fungsi Dewan Pengawas untuk memberikan saran (masukkan) tentang berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi dari RSUD itu sendiri, yang melibatkan pejabat daerah dan pihak-pihak lain yang memahami tugasnya agar bisa memberikan pelayanan lebih maksimal, harapnya. (MC Kab. Sorong/rim/YR)