Sekda Cilacap Fasilitasi 12 Pasangan Ikuti Sidang Itsbat

:


Oleh MC KAB CILACAP, Selasa, 15 Januari 2019 | 11:22 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 369


KAMPUNG LAUT, Cilacap – Sebanyak 12 pasangan mengikuti Sidang Itsbat dan 3 pasangan lainnya Nikah Massal di Pendopo Kecamatan Kampung Laut, Senin (14/1/2019). Kegiatan ini difasilitasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Cilacap, bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Cilacap.

Camat Kampung Laut, Nurindra Wahyu Wibawa menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Pemutakhiran Data Penduduk Tahun 2018 atas instruksi Bupati melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap.“Dari hasil pemutakhiran tersebut kami menemukan ada saudara saudara kami yang belum bisa mengisi nomor register akta nikah karena belum tercatat secara resmi”, kata Nurindra.

Dijelaskan, usulan peserta sidang itsbat sebelumnya sebanyak 34 pasangan. Namun setelah melalui beberapa proses, hanya ada 12 pasangan yang memenuhi syarat. Rinciannya dari Desa Klaces 2 pasangan, Desa Panikel 4 pasangan, dan Desa Ujung Alang 6 pasangan.

“Sedangkan peserta nikah massal sebanyak 4 pasangan dari Desa Klaces, namun yang dapat melaksanakan hanya 3 pasangan”, tambahnya.

Nurindra mengungkapkan, semua pasangan tersebut masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemiskinan. Sehingga pasangan tersebut dibebaskan dari seluruh biaya. Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Syamsul Aulia Rachman, Forkopimda, Forkopimcam, dan Kepala Desa se-Kecamatan Kampung Laut.

Dalam sambutannya, Wabup mengapresiasi kegiatan ini sebagai terobosan yang inovatif. Wabup menghimbau agar kegiatan ini disadari sebagai bentuk kepatuhan warga negara dalam melengkapi persyaratan administrasi kependudukan.“Sebenarnya dari 34 pasangan, kami ingin semuanya terproses. Tapi karena ini mengandung risiko dan konsekuensi hukum, kami harus selektif dan seluruh data dukungnya lengkap sesuai aturan”, kata Wabup.

Sidang itsbat dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Agama Cilacap. Yakni Drs. H. Baidlowi,S.H selaku Ketua, dan Drs. Syahrial,S.H.,M.H serta Drs. Kharis sebagai anggota. Bertindak sebagai Panitera Pengganti, Miftakhul Hilal,S.H.

Usai menjalani sidang itsbat, panitia menggelar Walimatul ‘Ursy dan Tasyakuran di Kantor Kecamatan Kampung Laut. Peserta dan hadirin dihibur kesenian tradisional lengger oleh praktisi seni dari ISI Surakarta. Pada kesempatan ini, Wabup bersama Forkopimda menyerahkan buku nikah dan bingkisan kepada peserta.(dony/kominfo)