Pimpinan OPD Harus Laporkan Penggunaan Keuangan Tahun 2018

:


Oleh MC KAB SORONG, Selasa, 15 Januari 2019 | 07:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 221


Sorong, InfoPublik – Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono menyatakan, bagi para pimpinan OPD, baik dari dinas/badan sampai para Kadistrik harus melaporkan berbagai hal yang berkenaan dengan penggunaan keuangan tahun 2018. Dengan harapan bisa kita lakukan dengan baik apa yang telah dilakukan kegiatan di tahun tersebut betul-betul bisa kita laporkan.

Dengan demikian  anggaran di tahun 2019 bisa kita lanjutkan (ikuti), sesuai dengan aturan-aturan yang ada, jelas Suka Hardjono, Senin (14/1/2019) di Aimas.

Lanjutnya, untuk melaksanakan pakta integritas merupakan mutu sifat yang menunjukkan kesetiaan yang utuh potensi kewibawaan dan kejujuran di dalam suatu pemerintahan, sehingga dari itu pakta integritas merupakan bentuk perjanjian yang dapat kita sebut pernyataan bersama terhadap ketentuan yang berlaku, ujarnya.

Sesuai Peraturan MenPAN Reformasi dan Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemda.  Dimana khusus di Kabupaten Sorong baru kali ini kita lakukan harus secara terbuka agar semua bisa mengetahui dengan baik tentang langkah-langkah pakta integritas dimaksud.

Mungkin pada tahun sebelumnya yang tahu hanya sebatas pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tapi untuk tahun ini semua Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendengar atau kita sama-sama tahu bagaimana anggaran yang ada di DPA masing-masing OPD ini bisa mengetahuinya, dengan harapan sistim dalam instansi tersebut bisa  dijalankan dengan baik tidak terjadi overlap (tumpang tindah) dari tugas-tugas yang ada bisa dipertanggungjawabkan.

Begitu pula kami harapkan pimpinan OPD bisa mengontrol sistim kerja untuk bisa dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian sistim pengawasan ini bukan saja dari Inspektorat, tapi masing-masing OPD untuk ikut serta dalam Waskat (pengawasan melekat), dengan harapan  semuanya bisa berjalan sesuai mekanisme yang ada untuk mendukung visi misi bupati untuk kita laksanakan, terangnya.

“Tujuan pakta integritas tidak lain adalah  memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi dan keterbukaan kita harus sampaikan kepada  semua khususnya di internal OPD yang ada, dan memperlancar tugas yang berkualitas, efektif, akuntabel, serta termasuk untuk mewujudkan tanggung jawab dan lebih bermartabat,” sebut Wabup Sorong.

Untuk itu bentuk isi dari pakta integritas ini  berperan aktif untuk memberantas  daripada korupsi yang ada. Sehingga kami juga tidak berharap ada pihak-pihak  penegak hukum selama kita lakukan itu dengan baik di internal kita harus berjalan pada setiap  OPD masing-masing, harapnya. (MC Kab. Sorong/rim/eyv)