Polres dan Pemda Lumajang Saksikan Mensos Tandatangani MoU Dengan Kapolri Untuk Atasi Konflik Sosial

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Sabtu, 12 Januari 2019 | 05:14 WIB - Redaktur: Tobari - 435


Lumajang, InfoPublik – Polres Lumajang bersama Pemkab Lumajang mengikuti Video Conference dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama antara Polri dan Kementrian Sosial, bertempat di Mapolres Lumajang, Jumat (11/1/2019).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, sebagai bentuk sinergisitas antara Pemerintah dan Polri dalam mengatasi permasalahan/konflik sosial di kalangan masyarakat.

Dalam Video Conference tersebut, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan bahwa dirinya menilai penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini sangat penting, karena 60% masyarakat yang ada di Indonesia masuk dalam kategori kesulitan atau kurang mampu.

"Program ini telah disusun dengan angka yang sangat besar. Harapan saya, bagaimana angka ini dapat terealisasi secara tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti MoU ini, disampaikan Tito, Polri akan membentuk satuan tugas (Satgas) pengamanan bantuan sosial dalam membantu pencegahan, dan menyangkut masalah hukum.

Video Conference ini diikuti oleh bersama Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) bersama jajarannya.

Sementara itu, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa program bantuan sosial (bansos) tersebut harus betul-betul mendapat perhatian khusus.

“Program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial ini, adalah program yang secara khusus harus mendapat perhatian agar bisa mencapai 6 T, yakni tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tetap harga, tetap kualitas, dan tepat administrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.

Menurutnya, apabila program bantuan sosial tersebut dapat dijalankan sebaik-baiknya, maka bansos dapat membantu masyarakat yang hidup miskin, rentan kelompok miskin, dan masyarakat penyandang kejahatan sosial.

Penyandang masalah Kesejahteraan Sosial itu contohnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, dan banyak sekali yang menjadi tanggung jawab dari Kementerian Sosial. "Untuk itu, saya berharap penandatangan ini dapat meningkatkan sinergisitas antara Kemensos dan Polri yang nantinya bisa berjalan sesuai harapan bersama serta tepat sasaran,” katanya.

Video Conference dalam rapat koordinasi ini dilakukan bersama jajaran seluruh Polri dan Kepala Dinas Kementerian Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. (MC Kab. Lumajang/toeb)