KPU Sumbar: Daftar Pemilih Tambahan Rampung Sebulan Sebelum Pemilu

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 11 Januari 2019 | 19:23 WIB - Redaktur: Juli - 200


Padang, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), saat ini tengah melakukan penghimpunan daftar pemilih tambahan. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Sumbar Nova Indra, Jumat (11/1).

Menurut dia, hal ini agar tidak ada masyarakat yang tak bisa menggunakan hak pilih pada saat pencoblosan Pemilu 17 April 2019.

“Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) sudah ditetapkan beberapa waktu lalu, sekarang ini KPU Sumbar fokus pada pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, waktu penghimpunan data pemilih tersebut ditargetkan selesai satu bulan jelang pencoblosan, yaitu pada (17/3) mendatang.

“Sebenarnya aturannya bisa satu hari sebelum pencoblosan, namun karena takut nanti tergesa-gesa, jadi kita memilih satu bulan sebelum pencoblosan daftar pemilih tambahan itu sudah selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk pemilih yang berada di Lapas, KPU hanya menghimpun pemilih yang memiliki hak suara dengan masa tahanan sampai 17 April saja. Sementara untuk tahanan yang sebelum tanggal tersebut tidak dihimpun.

Untuk pemilih lapas yang berada di Padang, Ia mengatakan ada sekitar 1600 penghuni lapas. (McPadang/Putra)