Kawal Distribusi Bansos Kemensos Gandeng Polri

:


Oleh MC KOTA PEMATANGSIANTAR, Jumat, 11 Januari 2019 | 15:49 WIB - Redaktur: Juli - 861


Pematangsiantar, InfoPublik -Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dengan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, di Ruang Pusdalsis lantai 5 Mabes Polri Jakarta disaksikan melalui Konferensi video (videoconference) di Polres Pematangsiantar, Jumat pagi (11/1).

Berdasarkan penandatangan Nota Kesepahaman antara Kapolri dengan Menteri Sosial yang disaksikan melalui vidcon tersebut, Polri akan membentuk Satuan Tugas yang akan membantu Kemensos untuk mengawal penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) bagi warga kurang mampu.

“Polri siap membantu Kemensos dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu senilai Rp54,3 Triliun," ungkap Kapolri.

Tito menjelaskan, Presiden Ri Joko Widodo memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia, dengan anggaran bantuan sosial yang mengalami peningkatan 38 persen dari tahun sebelumnya.

“Dengan MoU ini Polri berusaha agar Kemensos dapat menjalankan amanat dan tanggung jawab menyalurkan bantuan sosial dengan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak bocor,” ujarnya.

Mensos Agus Gumiwang mengungkapkan, kepolisian sebagai aparat penegak hukum merupakan mitra yang strategis dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial.

“Sinergi antara Kemensos dan Polri dalam Mou ini akan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme. Polri juga memiliki profesionalitas dan mumpuni dalam melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial yang tersebar di seluruh Indonesia," ungkap Mensos.

Video conference yang berlangsung di ruang Siantar Crisis Center (SCC) Mapolres Pematangsiantar pimpinan Heribertus Ompusunggu, disaksikan Wakil Wali Kota Togar Sitorus mewakili Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, bersama Kadis Sosial Pariaman Silaen, serta para Kabag, Kasat, Pju dan para Kapolsek. (Humas/Bam/Toni)