Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Resmi Tempati Gedung Baru

:


Oleh MC KAB CILACAP, Kamis, 10 Januari 2019 | 06:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Cilacap, InfoPublik – Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap kini menempati gedung baru. Gedung tersebut dibangun di atas lahan bangunan lama yang berlokasi di Jl. Kauman Cilacap, dan diresmikan penggunaannya oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil di Semarang, Jumat (4/1/2019).

Sedangkan tasyakuran penggunaannya digelar hari Rabu (9/1/2018). Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji turut hadir dalam acara ini, bersama Forkopimda, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Ir. H. Jonahar, M.Ec, Dev.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Ir. Yuli Mardiyono, M.Eng.,Sc dalam laporannya menerangkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap dibangun tiga lantai dengan luas total 1.263 m2. Pembangunannya menelan biaya mencapai Rp 6,52 miliar di atas lahan seluas 1.400 m2.

“Namun, kami masih memerlukan Warkah yang kini berada di Jl. Ahmad Yani dan lokasinya cukup jauh dari sini. Kami sedang mengusulkan tukar menukar dengan strategi hibah untuk gedung yang ada di sebelah kami”, kata Yuli.

Terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Cilacap, menurut Yuli, tahun ini pihaknya mendapat tugas sebanyak 47.971 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, Yuli mengklaim 100 persen bidang tanah telah terdaftar secara fisik.

“Yang telah menjadi sertifikat hak atas tanah sebanyak 24.141 bidang. Kami sudah bagikan 4.796 sertifikat dan sisanya kita jadwalkan selesai pada minggu ketiga bulan Januari 2019”, tambahnya.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji berharap, penggunaan gedung baru ini makin meningkatkan kinerja aparatur pertanahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat., serta responsif dan tanggap terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat.

“Saya hanya minta satu kepada BPN, gratiskan sertifikasi tanah wakaf dan bangunan tempat ibadah,” jelasnya.Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Ir. H. Jonahar, M.Ec, Dev meminta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf tempat peribadatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi konflik lahan tempat peribadatan.

“Jadi untuk tempat ibadah memang gratis. Saya bersama Bupati memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Cilacap agar sertifikasi tempat ibadah dan tanah wakaf selesai 100 persen tahun ini. Jadi tidak ada lagi tanah wakaf/peribadatan yang tidak bersertifikat tahun 2019”, terangnya.(dony/kominfo/eyv)