Ribuan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bonebol Diperiksa

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Senin, 7 Januari 2019 | 20:46 WIB - Redaktur: Juli - 296


Bonebol, InfoPublik – Ribuan kendaraan dinas yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) diperiksa lewat apel kendaraan dinas, di halaman Kantor Bupati Bonebol, Senin (7/1).

Pemeriksaan ribuan kendaraan dinas, yang terdiri dari roda empat (mobil) sebanyak 178 unit dan kendaraan roda dua (sepeda motor) sebanyak 980 unit itu, dipimpin langsung Bupati Bonebol Hamim Pou.

“Hari ini di awal tahun 2019, kami melakukan pemeriksaan aset-aset pemerintah daerah dalam bentuk kenderaan dinas. Apakah yang digunakan oleh para pejabat pemerintah kabupaten, juga kendaraan operasional pelayanan masyarakat, seperti mobil Puskesmas, mobil rumah sakit, dan bus-bus angkutan umum,” kata Bupati Hamim Pou saat diwawancarai awak media.

Menurut Hamim, dalam catatan pemerintah kabupaten, Pemkab Bonbeol memiliki aset kendaraan dinas sepeda motor sebanyak 980 unit dan mobil 178 unit. Jika dihitung dalam bentuk uang, asetnya lebih kurang Rp40 miliar.

“Ini aset yang paling besar, karena itu kita ingin melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas ini berjalan dengan baik, lengkap surat-suratnya, STNK-nya ada, penanggung jawab dan pengemudinya juga memiliki SIM," ungkapnya.

Bupati mengatakan, dalam pemeriksaan itu memang ada beberapa kendaraan dinas yang ditemukan, seperti mobil Puskesmas yang standarnya harus ada tempat air (wastafel kecil), itu sudah dicopot, sebenarnya tidak boleh.

"Karena kita menangani orang sakit sedang darurat bagaimana kalau tidak punya air di mobil tersebut. Makanya, saya minta harus dipasang kembali,” ujar Hamim.

Kemudian, lanjut dia, ada juga pegawai yang menggunakan kendaraan dinas pemerintah daerah, terutama roda dua, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Itu juga kami minta mereka untuk segera mengurus SIM," tambahnya.

Bupati pun berharap ke depan lewat pemeriksaan seperti ini, tanggung jawab pengguna kendaraan dinas untuk memperlakukan kendaraan dinas itu makin baik karena ada inspeksi mendadak (Sidak).

”Harus ada kesadaran bahwa tidak sedikit uang rakyat, uang pemerintah daerah yang dibelanjakan dan diinvestasikan di kendaraan dinas roda empat dan roda dua ini. Karena itu, mereka juga harus merawatnya dengan baik,” ujar Hamim.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata belum semua kendaraan dinas yang dimiliki Pemda yang diikutkan dalam apel tersebut. Masih ada sekitar 30 persen yang belum ikut apel kendaraan.

"Kita mengharapkan, mereka yang menggunakan kendaraan itu harus melaporkan dan menghadirkan kendaraan dinas yang mereka pakai. Nanti ada tindakan bagi mereka, kalau menghilangkan STNK, kemudian mereka tidak punya SIM, maka motor atau mobilnya akan ditarik. Mereka tidak akan diberi lagi. Sanksi terberatnya pemerintah daerah, akan mengalihkan ke pegawai yang lain yang kita harapkan lebih bertanggung jawab,” tegas Hamim Pou.

(MC Bone Bolango/Kadir)