Tahun 2019, ASN Raja Ampat Dapat Tunjangan Perbaikan Penghasilan

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Senin, 7 Januari 2019 | 19:28 WIB - Redaktur: Tobari - 4K


Raja Ampat, InfoPublik- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Raja Ampat patut bernafas lega. Betapa tidak, sejak Januari 2019, para abdi negara tersebut akan mendapatkan Tunjangan  Perbaikan Penghasilan (TPP).

TPP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong motivasi ASN untuk meningkatkan produktivitas kerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Pada tahun 2019 ini kita akan berlakukan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan), untuk memperbaiki kesejahteraan pegawai tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas kerja kita dalam pelayananan kepada masyarakat,” ujar Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE saat memimpin apel perdana di halaman Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (7/1).

AFU sapaan Abdul Faris Umlati menjelaskan TPP ini tidak saja bagi para ASN tetapi juga termasuk tenaga kontrak dan hononer yang bekerja di Raja Ampat mulai dari kabupaten, distrik maupun yang ada di kampung-kampung.

Pada apel perdana tahun 2019 yang dihadiri oleh Sekda Raja Ampat Dr. Yusuf Salim, M.Si dan pejabat eselon II ini, Bupati AFU juga memberikan apreasiasi terkait kehadiran ASN di Raja Ampat pada hari pertama kerja tahun 2019 ini. Ia meminta agar prestasi kehadiran itu harus dipertahankan sepanjang hari kerja pada tahun 2019.

“Keberhasilan Raja Ampat ini bukan keberhasil saya selaku bupati semata, tetapi keberhasilan Raja Ampat atas dukung semua pihak, baik pimpinan OPD (kepala dinas), maupun dukungan kerja para ASN dan honorer,” ujarnya.

Sehubungan 2019 adalah tahun politik maka Bupati AFU dalam pesannya meminta ASN dan honorer di Raja Ampat untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Ia meminta ASN dan honorer untuk tetap netral dan fokus pada pelakasanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun besaran TPP bagi ASN dan honorer di Raja Ampat tahun 2019 sebagai perubahan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) adalah tenaga kontrak sebesar Rp2 juta, Staf Rp3,3 juta, Fungsional Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas Rp3.850.000, Fungsional Penilik Sekolah Rp4.950.000, Eselon IV Rp4.400.000, Eselon III Rp7.700.000, Eselon IIb Rp11 juta, dan Eselon IIa Rp 22.000.000.

Pada kesempatan apel perdana ini, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE juga menyerahkan bantuan mobil anti kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Raja Ampat.

Ia berharap dengan adanya mobil tersebut akan menunjang kegiatan instansi teknis terkait dalam meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Raja Ampat.

Anak itu titipan Tuhan yang harus kita jaga dan perlihara, semoga dengan adanya mobil tersebut tidak adalah tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Raja Ampat. “Saya juga berharap pada tahun 2019, kita tinggalkan yang kurang baik agar Raja Ampat dari hari ke hari semakin baik,” tambahnya. (Petrus Rabu/MC Raja Ampat/toeb)