Hingga Oktober 2018, DPM-PTSP Kota Palangka Raya Terbitkan 6019 Izin

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Minggu, 16 Desember 2018 | 16:46 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 168


Palangka Raya, infoPublik - Sejak dilimpahkannya seluruh kewenangan perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, izin yang diterbitkan meningkat signifikan.

Menurut kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Rawang Kamis hingga oktober 2018, telah diterbitkan sebanyak 6019 izin. "Dan sektor terbanyak adalah izin ke PU-an, kesehatan dan perdagangan," tuturnya, kamis (13/12/2018).

Dari semua izin yang telah diterbitkan masih belum ada laporan tentang potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari SOPD teknis. 

Rawang mengatakan bila melihat dari 6019 Izin yang telah diterbitkan maka penyumbang PAD paling banyak adalah sektor ke PU an seperti IMB dan Reklame. Sedangkan sektor kesehatan dan perdagangan tidak ada, kecuali perpanjangan izin penjualan minuman beralkohol (Minol). 

Kalau untuk potensi PAD seluruh nya baru bisa diketahui setelah dilakukan rapat rekonsiliasi dengan SOPD terkait", tegasnya. (MC. Isen Mulang/TR)