Bupati Lumajang : Semua OPD Harus Berinovasi

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 14 Desember 2018 | 22:54 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 263


Lumajang, InfoPublik - Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang Provinsi Jawa Timur untuk menciptakan inovasi terhadap sistem pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya saat membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang tahun 2018-2023, bertempat di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (13/12/2018) siang.

Cak Thoriq juga menyampaikan bahwa dirinya menaruh perhatian terhadap indeks pertumbuhan ekonomi masyarakat. Menurutnya, Kabupaten Lumajang memiliki banyak potensi yang bisa dipromosikan dan dijual untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, salah satunya pengolahan produk hasil pertanian.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan tentang rencana pembangunan dan percepatan peningkatan indeks pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastuktur, dan pariwisata.

“Saat ini, Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menyelesaikan problem dasar kehidupan masyarakat. Jadi, Saya minta semua OPD harus berinovasi, tidak ada pilihan, cari ide bersama saya boleh, OPD harus melalakukan percepatan perubahan," ujarnya.

Cak Thoriq juga menambahkan bahwa untuk mendapatkan hasil yang maksimal, dirinya menginginkan agar pelaksanaan Musrenbang berikutnya melibatkan semua tokoh dari elemen masyarakat.

"Musrenbang ini harus dikelola lebih aspiratif lagi, yang diundang harus meliputi semua elemen di tingkat Kabupaten, tokoh-tokoh yang bisa memberikan saran harus dihadirkan, sehingga bisa menyerap ide yang berkembang di masyarakat," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengatakan bahwa hal yang penting dari hasil pelaksanaan Musrenbang adalah percepatan pertumbuhan, inovasi dan komitmen dari seluruh elemen Pemerintah.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi A, B, C, dan D DPRD Kabupaten Lumajang, Kepala OPD, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakat di Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (BAKOWRIL) V Jember Tjahjo Widodo mengungkapkan bahwa Musrenbang merupakan wahana antar pemangku kepentingan guna menyejahterahkan masyarakat.

Sedangkan, penyusunan RPJMD merupakan amanah yang harus dilaksanakan oleh Kepala Daerah terpilih dan harus berpedoman kepada isu-isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian untuk dilaksanakan.

"Prioritas pembangunan dalam RPJMD Kabupaten/ Kota harus mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah dan RPJMN," ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lumajang Enik Kustianing Rohmi dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai penajaman penyelarasan, klarifiskasi, dan kesepakatan serta menyamakan persepsi antar insan perencana yang ada di masing-masing OPD. (MC Kab. Lumajang/Vira)