Penyusunan RPIK Bonebol Hasilkan 9 Produk Unggulan

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 14 Desember 2018 | 04:18 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Bonebol, InfoPublik – Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bone Bolango (Bonebol) 2018-2035 menghasilkan sembilan produk unggulan daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penyusun dokumen RPIK Bonebol Herdi Muhammad, pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyampaian laporan hasil penyusunan RPIK Bonebol, di Gallery Produk Unggulan Bonebol dan Pinogu Coffee Shop, Kamis (13/12).

Herdi menyebutkan, dari 9 produk unggulan itu dibagi dalam dua skala prioritas, pertama yakni produk unggulan berupa kopi, aren, penyamakan kulit, dan sektor perikanan, sedangkan skala prioritas unggulan kedua, adalah kelapa, jagung, padi, ubi kayu, dan pengembangan industri pariwisata.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Bonebol Basir Noho menjelaskan, kegiatan FGD ini adalah tahapan akhir dalam rangka penyusunan dokumen RPIK Bonebol.

Penyusunan dokumen RPIK ini berdasarkan UU Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian. Kemudian Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 110 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan industri provinsi (RPIP) dan rencana pembangunan industri kabupaten/kota (RPIK) 2015.

“Karena itu penyusunan RPIK ini menjadi mutlak bagi pemerintah daerah, sehingga akan ditetapkan dengan Perda tentang RPIK itu sendiri,” jelas Basir Noho didampingi tim kerja Bupati Bonebol Irwan Bempah.

Ia pun berharap ke depan setelah penyusunan dokumen RPIK, dapat menjadi referensi maupun acuan naskah akademik untuk penetapan dalam Perda.

"RPIK ini nantinya juga akan menjadi pedoman dan acuan di dalam pengambilan kebijakan dan pengembangan sektor industri ke depan," katanya. (MC Bone Bolango/Kadir)