Unand Menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

:


Oleh MC KOTA PADANG, Rabu, 12 Desember 2018 | 12:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Padang, InfoPublik - Rektor Universitas Andalas (Unand), Prof. Dr. Tafdil Husni mengatakan, saat ini Unand sudah menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

“Berbagai upaya telah dilakukan agar Unand bisa menyandang prediket Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, mulai dari jumlah persentase Dosen bergelar S3, akreditasi dan Income Generating di luar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).” ungkapnya, Selasa (11/12/2018).

Saat ini, Unand mempunyai dosen sebanyak 1.345 orang dan 600 (40%) di antaranya sudah bergelar Doktor dengan 151 orang berstatus guru besar. Dalam beberapa tahun ke depan akan meningkat menjadi 60% karena terdapat 175 pengajar yang sedang menempuh pendidikan S3.

Ke depannya, ia mendorong staf pengajar yang masih S2 untuk segera melanjutkan pendidikan S3 nya, yang masih muda dianjurkan untuk melanjutkan ke luar negeri, sedangkan yang sudah tua bisa mengambil di dalam negeri atau di Universitas Andalas sendiri.

Di samping itu, ia juga telah membuat kebijakan untuk percepatan guru besar melalui hibah riset kompetitif Universitas Andalas seperti yang dilakukan tahun sebelumnya dan juga setiap fakultas mengalokasikan dananya 10-15% dari PNBP untuk penelitian.

“Ini memberikan dampak dalam peningkatan jumlah publikasi di jurnal internasional yang nantinya dapat memberikan multiple effect bagi peningkatan reputasi institusi,” ungkapnya.

Dalam hal akreditasi, pada Maret 2018, Program Studi (Prodi) Magister Managemen Fakultas Ekonomi sudah mendapatkan Sertifikat Akreditasi Internasional ABEST 21 dan ini yang pertama di Universitas Andalas. Agustus lalu, ada tiga prodi Strata 1 (S1) yaitu Pendidikan Dokter, Biologi dan Akuntansi yang sudah mendapatkan Sertifikat Asean University Network Quality Assurance (AUN QA).

“AUN QA ini merupakan sebuah assessment yang dikeluarkan oleh organisasi jejaring universitas di ASEAN yang mempunyai tujuan utama memperkuat dan memperluas kerjasama di bidang pendidikan tinggi antar Negara ASEAN,” jelasnya.

Saat ini, ia juga sudah mempersiapkan tiga prodi S1 lainnya untuk mengantongi sertifikat AUN QA ini yaitu, Ilmu Kimia, Manajemen dan Ilmu Farmasi.

Terkait Income Generating, ia sudah membentuk Badan Pengelola Usaha (BPU) untuk mengelola unit usaha yang ada seperti Rumah Sakit, Close House (Kandang Ayam Modern), Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Asrama Mahasiswa dan lainnya.

“Untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, salah satu syaratnya yang harus terpenuhi adalah mempunyai pendapatan di atas Rp100 miliar di luar dana SPP,” ujarnya.

Ia menambahkan, keuntungan yang diperoleh dari PTN BH ini di antaranya adalah mendapatkan otonomi penuh seperti otonomi keuangan, manajemen dan akademik. (McPadang/Putra)