KI Sumbar Gelar Dialog Interaktif Evaluasi Keterbukaan Informasi

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Rabu, 12 Desember 2018 | 04:17 WIB - Redaktur: Tobari - 272


Padang, InfoPublik - Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik pemerintah harus memiliki regulasi dan anggaran untuk pelayanan informasi publik serta tersedianya sarana prasarana dan sumbrr daya manusia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Hendra J Kede, saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif di Padang TV, Selasa malam (11/12/2018).

"Pelaksanaan pelayanan informasi publik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan partai politik sebagian besar termasuk dalam kategori cukup namun kurang dalam pelaporan, walaupun diakui saat ini trend nya sudah membaik dan meningkat," tambah Hendra.

Lebih lanjut Hendra menyebutkan indikator kurang tersebut antara lain masih minimnya evaluasi dan pengawasan melalui pembuatan laporan berkala, pendataan permintaan ataupun sengketa informasi serta pembuatan laporan pelayanan informasi publik yang disampaikan kepada Komisi Informasi Pusat.

Sementara itu, narasumber Kepala Diskomfo Sumbar selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama (PPID) Sumbar Ir. Yeflin Luandri, M.Si mengatakan, saat ini Sumatera Barat telah berhasil mendapatkan peringkat badan publik kategori pemerintah provinsi menuju informatif.

"Ini melecut semangat kita agar bisa mendapat peringkat badan publik yang informatif. Gubernur sangat me-support hal ini, dan berharap 2019 PPID Sumbar naik menjadi kluster menuju informatif," ucap Yeflin.

Sedangkan Komisioner KI Sumbar Sondri mengaku senang atas raihan Sumbar di 2018. Peningkatan prestasi dari urutan 10 di 2017, menjadi ke-4 di 2018 adalah prestasi yang luar biasa. KI Sumbar mengapresiasi kerja keras PPID Utama yang telah menciptakan keterbukaan informasi di lingkup Pemprov Sumbar.

Dialog interaktif ini merupakan rangkaian acara dari Anugerah Pemeringkatan Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2018, dimana sore harinya juga dilakukan hal yang sama di TVRI Padang dengan narasumber Gubernur Sumatera Barat dan Ketua KI Sumbar. (Eko Kurniawan/ Diskominfo/toeb)