Pemkot Pekalongan Evaluasi PAD 2018

:


Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Selasa, 11 Desember 2018 | 14:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 456


Pekalongan, InfoPublik - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pekalongan menggelar rapat evaluasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018, kiat akhir tahun dalam rangka optimalisasi pendapatan dan Penyampaian Rencana APBD 2019 di Ruang Rapat Lantai 1 BKD Kota Pekalongan, Selasa (11/12/2013).

Rapat dipimpin oleh Kepala BKD Kota Pekalongan, Suciono didampingi oleh Sekretaris BKD, Eko Purwanto dan dihadiri oleh segenap OPD di lingkungan Kota Pekalongan.

Kepala BKD Kota Pekalongan, Suciono menjelaskan rapat digelar terkait dengan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah maupun pembangunan di Kota Pekalongan yang dimaksudkan untuk mengetahui dan mengevaluasi sejauh mana target dan pencapaian realisasi PAD dan kendala yang dihadapi dalam rangka mencapai target pendapatan yang telah ditentukan.

“ BKD selaku koordinator pendapatan sesuai Undang-Undang semua pajak dikelola BKD mulai dari pajak hotel, reklame, restoran, ABT, ppatb,hiburan sementara untuk retribusi dikelola OPD-OPD diluar BKD. Kita ingin semua target bisa tercapai pada akhir anggaran harus ada koordinasi, saling evaluasi dan memantau sehingga dilaksanakanlah rapat evaluasi PAD ini,”kata Suciono.

Suciono menerangkan bahwa pencapaian pada tahun anggaran 2018 yang dikelola oleh BKD, beberapa pajak sudah melampaui target lebih dr 100% dari yang telah ditetapkan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), PBAT, pajak hotel  lebih meningkat dari tahun sebelumnya. 

“Melalui rakor ini nanti dibahas untuk retribusi apa saja yang belum dan sudah melampaui target. Kendalanya apa? Nah nanti bulan Januari akan kita adakan rakor lagi untuk evaluasi PAD 2018, sehingga nanti dalam membuat Laporan Keuangan Daerah (LKD) akan tercakup jelas rinciannya dan ada pertanggungjawaban ke Dewan atau masyarakat,” imbuhnya.

Sampai bulan November 2018, rata-rata pencapaian PAD Kota Pekalongan sudah mencapai 98% artinya meskipun ada beberapa retribusi belum tercapai, namun hal ini dapat tercover dari pencapaian pajak karena pajak-pajak tersebut menyumbang lebih banyak di tahun 2018 ini.

Pihaknya berharap masing-masing OPD dapat mencapai target yang telah ditentukan.

Sementara itu, Sekretaris BKD, Eko Purwanto yang memoderatori jalannya rapat menuturkan melalui rapat ini memberikan pengaruh signifikan dalam upaya bersama meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai upaya melaksanakan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan agar lebih baik di masa mendatang.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing perwakilan OPD terkait menyampaikan laporan hasil capaian PAD di lingkungan kerjanya dan dilanjutkan juga pembahasan mengenai rencana/ strategi yang perlu dilakukan di tahun yang akan datang

Dari hasil rapat, retribusi TPI dan tempat wisata Pasir Kencana yang dikelola oleh Dinas Perikanan dan Dinas Pariwisata setempat masih belum mencapai target dikarenakan kondisi pantai Kota Pekalongan yang sering terjadi abrasi. Namun pihaknya tetap optimis dan mengupayakan untuk mencapai target yang telah ditentukan dengan menambah event-event dan menjalin kerjasama dengan beberapa mitra untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Dalam rapat tersebut, BKD mengusulkan untuk memperbaiki pelayanan dan mempermudah pembayaran yang dapat dikelola lewat online untuk menekan terjadinya kebocoran dan efisiensi waktu serta pihaknya akan bekerjasama dengan Bank Jateng untuk memfasilitasi alatnya.(MC Kota Pekalongan/Achmad Mahmudin/Dimas Arga/Eyv)